TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Polsek Bulakamba bersama Pemdes Grinting mengamankan Hadi Pranoto (33), warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hadi diamankan saat akan menggali sebuah makam warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes
Kapolsek Bulakamba, AKP Afandi, mengatakan, telah menerima laporan dari perangkat Desa Grinting terkait adanya makam yang digali secara misterius hingga papan penutup jenazah terlihat.
Peristiwa pertama diketahui Rabu (24/06/2026) pagi. Juru kunci makam mendapati salah satu makam telah tergali.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa, yang selanjutnya meminta petugas untuk menutup kembali galian tersebut.
Pada Kamis (25/6), makam yang sama kembali ditemukan dalam kondisi tergali dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter dan panjang sekitar satu meter. Kejadian yang berulang itu membuat warga resah sehingga perangkat desa melaporkannya ke Polsek Bulakamba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama perangkat desa dan warga melakukan pengecekan lokasi serta bersepakat melakukan penjagaan di sekitar area pemakaman pada malam hari.
Sekitar pukul 22.00 WIB, juru kunci makam melihat seorang pria bertelanjang dada, mengenakan sarung, dan dalam kondisi tubuh lusuh sedang menggali makam menggunakan kedua tangannya.
Warga kemudian langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Balai Desa Grinting, tempat anggota Polsek Bulakamba telah bersiaga.
Baca juga: Cartam Tersinggung Pertunangan Anaknya Dibatalkan, Bakal Calon Mantu Dianiaya saat Melintas di Jalan
Lokasi pemakaman yang digali juga ditemukan lempak, yakni sebuah alat pertanian yang digunakan untuk menggali makam.
AKP Afandi, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan dari pihak keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal itu juga diperkuat dengan surat kontrol pemeriksaan dari Klinik Kesehatan Jiwa RS Mitra Siaga Tegal.
Setelah dilakukan penanganan, Polsek Bulakamba menyerahkan Hadi kembali kepada keluarganya.
Ayah kandung yang bersangkutan bersama Pemerintah Desa Grinting membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menjaga, merawat, serta mengobati Hadi agar tidak kembali melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.
"Orang tua pelaku telah membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menjaga, merawat, dan mengobati anaknya agar tidak kembali melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Kades Grinting Suhartono mengatakan, pada hari ketiga aksi penggalian kubur, warga telah bersiap melakukan pengintaian.
"Setelah diintai oleh warga, ternyata dia melakukan lagi. Pelaku nyaris dimassa, setelah tahu dia adalah ODGJ, emosi warga meredam," ujarnya. (Wahyu Nur Kholik)