TRIBUNBANTEN.COM - Kejadian tak menyenangkan menimpa aktris Amanda Manopo yang menjadi korban pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk konsultasi mengenai permasalahan yang dialami pada Jumat (26/6/2026).
Amanda Manopo siap mengambil langkah tegas jika tidak iktikad baik dari pelaku.
Kedatangan Amanda Manopo ke Polres Metro Jakarta Selatan belum untuk membuat laporan.
Untuk sementara, Amanda Manopo masih menunggu iktikad baik dari pelaku sebelum mengambil langkah hukum.
Amanda Manopo masih berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas uang yang digelapkan.
"Kita mungkin menunggu apakah ada itikad baik," terang kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin.
Akan tetapi jika tak kunjung ada iktikad baik dari pelaku, Amanda Manopo siap membuat laporan ke kepolisian.
"Yang kedua juga kalau yang bersangkutan ini tidak ada itikat baik ataupun juga mungkin menghubungi klien kami mempertanggungjawabkan terkait uang yang sudah mereka terima dan tidak dilaporkan tidak tanggung jawab kami akan menyerahkan kepada klien kami," tegas Sandy.
Menurut Sandy, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk melaporkan kasus tersebut.
"Yang pasti bukti dasar konstruksi hukum sudah kami kumpulkan semua dan sudah kami konsultasikan ke pihak penyidik dan juga saksinya juga sudah ada tadi dari pihak manajemen dan juga dari pihak keluarga," terang Sandy.
Pihak Amanda Manopo saat ini masih dalam tahap perhitungan soal kerugian yang dialami.
"Kalau kerugian kami masih pelajari, kami masih hitung," ujar Sandy.
Terkait pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik ini, pihak Amanda Manopo mengungkapkan sudah menyadari permasalahan ini sejak dua tahun terakhir.
Amanada Manopo sengaja menahan diri untuk tidak menempuh jalur hukum karena mempertimbangkan kondisinya yang saat itu sedang hamil hingga proses persalinan.
"Kemarin saya sibuk menikah dan melahirkan, jadi baru sekarang saya bisa bergerak. Saat hamil, saya takut anak saya kenapa-kenapa di kandungan jika harus berurusan dengan hukum," beber Amanda.
Setelah kondisi kesehatan kembali prima dan anaknya telah lahir, Amanda merasa kini waktu yang tepat untuk mencari keadilan.
Amanda menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa tangkapan layar percakapan hingga unggahan media sosial terkait tindakan oknum tersebut.
Meskipun belum membeberkan secara detail siapa oknum di balik kasus ini, Amanda memastikan bahwa dirinya dan perusahaannya kini telah dilindungi secara hukum.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada oknum terkait agar segera menghentikan tindakannya.
"Sekarang saya dan perusahaan sudah dijaga secara hukum. Buat oknum-oknum di luar sana, proses hukum akan berjalan. Jika masih ada yang membuat narasi atau perbuatan yang membuat keluarga saya tidak nyaman, saya sendiri yang akan turun tangan," tegasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Willem)