Harga Emas Hari Ini Sabtu 27 Juni 2026, Antam Naik Jadi Rp2,660 Juta 1 Gram
Rheina Sukmawati June 27, 2026 11:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - Harga emas hari ini, Sabtu (27/6/2026), dari produk Antam, Galeri 24, dan UBS terpantau mengalami kenaikan.

Emas adalah logam mulia yang menjadi instrumen safe-haven atau aset aman karena kemampuannya melindungi nilai kekayaan dari inflasi.

Harga emas atau XAU/USD di pasar global terus bergerak mengikuti berbagai faktor seperti kebijakan ekonomi, kondisi geopolitik, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), hingga permintaan pasar.

Dilansir dari galeri24.co.id dan logammulia.com, Sabtu pagi pukul 09.00 WIB, pergerakan harga emas hari ini menunjukkan kenaikan.

Untuk gramasi 1 gram, harga emas Galeri 24 yang semula Rp2.612.000 mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 menjadi Rp2.627.000.

Penurunan dengan angka yang sama juga terdapat pada harga emas UBS yang semula Rp2.624.000 menjadi Rp2.639.000.

Kenaikan juga turut terjadi pada harga emas Antam, tepatnya Rp5.000, dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000

Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya:

Baca juga: Tampil Apik, Bupati Majalengka Eman Suherman Raih Medali Emas Bulutangkis di PORSENITAS XIII Cirebon

Harga Emas Galeri 24

  • 0.5 gram Rp1.378.000
  • 1 gram Rp2.627.000
  • 2 gram Rp5.189.000
  • 5 gram Rp12.879.000
  • 10 gram Rp25.688.000
  • 25 gram Rp63.873.000
  • 50 gram Rp127.646.000
  • 100 gram Rp255.166.000
  • 250 gram Rp636.348.000
  • 500 gram Rp1.272.696.000
  • 1000 gram Rp2.545.391.000

Harga Emas Antam

  • 0.5 gram Rp1.380.000
  • 1 gram Rp2.660.000
  • 2 gram Rp5.270.000
  • 3 gram Rp 7.887.00
  • 5 gram Rp 13.115.000
  • 10 gram Rp26.150.000
  • 25 gram Rp65.210.000
  • 50 gram Rp130.255.000
  • 100 gram Rp260.360.000

Harga Emas UBS

  • 0.5 gram Rp1.426.000
  • 1 gram Rp2.639.000
  • 2 gram Rp5.237.000
  • 5 gram Rp12.941.000
  • 10 gram Rp25.745.000
  • 25 gram Rp64.237.000
  • 50 gram Rp128.210.000
  • 100 gram Rp256.319.000
  • 250 gram Rp640.607.000
  • 500 gram Rp1.279.711.000

Tips Aman Investasi Emas Digital

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif. Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.

"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat."

"Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Berikut adalah lima hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. 

Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

Baca juga: Sumedang dan Rebana Jadi Andalan Investasi, DPRD Jabar Dorong Regulasi Adaptif dan Birokrasi Efisien

Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.

Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data. 

Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

(Tribunjabar.id/Rheina, Nappisah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.