Sosok Abdul Latif, Karyawan Padel di Jaksel Viral Disekap dan Disiksa Gegara Dituduh Curi Raket
Weni Wahyuny June 27, 2026 11:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang karyawan lapangan padel diduga menjadi korban penyekapan hingga mengalami penyiksaan di tempat kerjanya.

Peristiwa tersebut dialami oleh karyawan bernama Abdul Latif, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ia merupakan karyawan lapangan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang baru bekerja selama dua bulan.

Baca juga: Hotman Paris Cari Pria yang Viral Aniaya Caddy Golf hingga Tersungkur di Tangerang: Kita "Sikat"

Latif diduga menjadi korban penyekapan brutal dan penyiksaan kejam selama dua hari berturut-turut di tempat kerjanya sendiri setelah dituduh mencuri raket di toko tersebut.

"Latif baru dua bulan kerja di situ. Terus dia diduga mencuri raket padel. Lalu dari pihak toko mendatangi rumahnya," ujar kuasa hukum Latif, Nugraha Budi, saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Jumat (26/6/2026).

Selama dalam penyekapan, Latif disebut mengalami kekerasan fisik hingga wajah lebam, gigi rontok, dan kaki pincang.

Ia harus mengalami trauma mendalam akibat tuduhan sepihak yang dialamatkan kepadanya.

Bak jatuh tertimpa tangga, Abdul Latif justru dimintai ganti rugi sebesar Rp50 juta.

Kasus ini terungkap setelah ibunda korban, Mahdalennah, melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan karena anaknya tak kunjung pulang.

“Dia menjelaskan bahwa anaknya hari Senin dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, Jumat (26/6/2026).

Masalah bermula pada Senin malam ketika beberapa orang dari pihak toko mendatangi rumah korban.

Mereka langsung membawa paksa Abdul Latif ke kantor dan menuntut ganti rugi sebesar Rp50 juta.

"Mereka meminta ganti rugi Rp50 juta. Lalu Abdul Latif dibawa ke kantor toko padel," kata kuasa hukum Latif, Nugraha Budi.

Baca juga: Sosok FP Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Modernland Tangerang Ditangkap, Punya Hubungan Dengan Korban

Tak hanya itu, pihak toko juga menyita dua unit sepeda motor milik adik perempuan Latif serta dua unit ponsel sebagai jaminan.

"Tapi pihak dari toko itu tidak peduli. Mereka tetap membawa dua motor dan dua ponsel," ungkap Nugraha.

Di tengah masa penyekapan, Latif sempat melakukan panggilan video kepada ibunya untuk meminta segera melunasi uang ganti rugi karena merasa nyawanya terancam.

Mahdalennah sempat menawarkan opsi pembayaran ganti rugi sebesar Rp1 juta per bulan karena keterbatasan ekonomi mereka.

"Mereka itu kan rumahnya sederhana sekali. Kalau untuk mengganti tidak sanggup. Maka disampaikan uangnya akan dicicil," tutur Nugraha.

Setelah Latif dibawa ke kantor toko tempatnya bekerja, ia mengaku mendapatkan kekerasan bertubi-tubi.

Menurut pengakuan Latif, kedua tangannya diikat menggunakan kabel tis.

“Terus dia dipukuli. Saat itu, muka dia sempat disiram kopi yang kemungkinan masih dalam kondisi hangat,” kata Nugraha.

Meski tidak menyebabkan luka bakar, penganiayaan tersebut membuat gigi Latif rontok dan kakinya cedera hingga pincang.

Ia juga sempat dikurung di dalam lift kantor ketika dipaksa kembali ke toko setelah sempat mencoba melarikan diri.

“Ibunya merasa takut karena mereka orang kecil. Latif diminta balik lagi ke toko,” ujar Nugraha.

Di tengah masa penyekapan, Latif sempat melakukan panggilan video kepada ibunya untuk meminta segera melunasi uang ganti rugi karena merasa nyawanya terancam.

“Dalam video call, matanya tampak sudah lebam. Saat bicara gigi terlihat rontok. Latif buru-buru minta ibunya untuk melunasi uang Rp50 juta,” tutur Nugraha.

Korban bahkan menyampaikan ancaman yang ia terima.

“Dia bilang, suruh cepat melunasi kalau enggak bisa bahaya buat dia,” lanjutnya.

Terkait adanya pengakuan dari Latif bahwa ia mencuri raket, kuasa hukum menegaskan bahwa pengakuan tersebut diberikan korban di bawah tekanan fisik agar penyiksaan terhadap dirinya dihentikan.

Kepastian mengenai benar atau tidaknya pencurian tersebut kini diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Kalau menurut Latif dia dipaksa, saat itu dipukuli. Terpaksa mengaku biar tidak dipukuli. Tapi apakah mencuri apa enggak itu yang harus dibuktikan di proses hukum,” kata Nugraha.

Polisi Gerebek Toko, Korban Akhirnya Bebas

Setelah melihat kondisi anaknya, Mahdalennah mendatangi kantor firma hukum Nugraha untuk meminta bantuan.

Penderitaan Abdul Latif akhirnya berakhir setelah sang ibu melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di toko padel tersebut pada pukul 12.00 WIB.

“Dari situ kami minta bantuan Polres untuk menindaklanjuti. Kemudian langsung digerebek (toko padel) jam 12 siang,” kata Nugraha.

Saat polisi datang, Latif akhirnya berhasil keluar dari lokasi penyekapan dan langsung menghampiri ibunya sambil meminta maaf.

Namun, pembebasan korban sempat dihalangi tiga orang dari pihak toko.

“Mereka bilang, kasus pencurian masih harus dimediasi. Tapi pihak kami menolak karena sudah ada perbuatan penyiksaan yang kejam,” tutur Nugraha.

Saat ini, Abdul Latif telah berhasil diselamatkan dan berada dalam perlindungan keluarga, sementara pihak kepolisian telah mengamankan empat orang di lokasi kejadian serta tengah mendalami keterlibatan sekitar 11 orang yang diduga ikut menyiksa korban.

Polisi mengamankan empat terduga pelaku berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.