Anggota DPR RI Minta 100 Hari Kerja Kapolres Aceh Tenggara yang Baru Tangkap Bandar Narkoba
Sri Widya Rahma June 27, 2026 11:53 AM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H Muslim Ayub SH MM, meminta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tenggara yang baru, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo agar menjadikan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebagai prioritas utama dalam program 100 hari kerja, khususnya dalam upaya menangkap para bandar pemasok sabu yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca juga: Pernah Tinggal di Aceh Tenggara, Brigjen Pol Ruddi Setiawan Diminta DPR Berantas Korupsi dan Narkoba

Menurutnya, peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, sudah sangat marak terjadi.

Kondisi ini membuat narkoba merambah ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar hingga buruh kasar di pedesaan.

Harapan 100 Hari Kerja Kapolres Baru

Karena itu, Muslim Ayub menegaskan bahwa mata rantai peredaran narkoba harus segera diputus demi menyelamatkan masyarakat Tanah Alas Metuah.

"Saya percaya setelah Sertijab nantinya, 100 hari kerja AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo mampu menangkap mafia bandar narkoba baik jenis sabu, ganja maupun pil ekstasi yang selama ini beredar di Aceh Tenggara hingga lintas provinsi," kata Politikus Partai Nasdem Aceh tersebut kepada wartawan TribunGayo.com, Asnawi Luwi pada Sabtu (27/6/2026). 

Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan bahwa selama ini jajaran Polres Aceh Tenggara telah melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba dari tahun ke tahun.

Namun ke depan, ia menilai perlu dilakukan razia secara lebih rutin dan menyasar langsung para bandar, bukan hanya pengedar maupun pengguna.

Ia menegaskan, penanganan kasus narkoba harus dilakukan secara tuntas hingga ke akar jaringan agar dapat memutus rantai peredarannya di Aceh Tenggara.

Baca juga: AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo Resmi Jabat Kapolres Aceh Tenggara, Ini Harapan LSM dan Ormas Pemuda

"Kita yakin dan percaya dengan Kapolda Aceh yang baru Brigjen Pol Ruddi Setiawan melalui jajarannya, khususnya Kapolres Aceh Tenggara yang baru AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo akan mampu bekerja menangkap para mafia narkoba.

Ini juga tentunya membutuhkan dukungan dari aparatur desa, masyarakat, pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur-unsur elemen lain.

Karena narkoba adalah musuh kita bersama. Mari dukung AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo memberantas penyalahgunaan narkoba di Bumi Sepakat Segenap," tegas Anggota DPR RI Dapil Aceh 1 tersebut yang juga masyarakat Aceh Tenggara.

Dampak Sosial Narkoba, Menimbulkan Gangguan Kamtibmas

Selain itu, Muslim Ayub juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 70 persen warga binaan di Lapas Kelas IIB Kutacane diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius karena berdampak pada masa depan generasi muda serta perekonomian masyarakat.

Ia menambahkan, maraknya peredaran narkoba juga berkontribusi terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian, pelecehan seksual, dan berbagai tindak kriminal lainnya.

Seperti diketahui, Kapolres Aceh Tenggara sebelumnya, AKBP Yulhendri dimutasi menjadi Kapolres Bireuen.

Posisi Kapolres Aceh Tenggara kini diisi oleh AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo SH SIK CPHR CBA, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1340/IV/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026. (*)

Baca juga: Pupuk Langka di Aceh Tenggara, DPRK Gelar RDP dengan Distributor dan Pengecer

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.