TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Empat Lawang hingga akhir Juni 2026 tak kunjung cair akibat terdampak efisiensi anggaran.
Terkait hal tersebut, Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad optimis seluruh gaji ke13 ASN akan segera dibayarkan.
“Gaji ke-13 itu kebijakan pemerintah dan harus dibayarkan, tetapi kondisi keuangan daerah berbeda dengan pemerintah pusat,” ujar Joncik di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Menurutnya, APBD Kabupaten Empat Lawang sedang mengalami tekanan akibat berbagai kebijakan efisiensi.
Lantas, hal tersebut berdampak pada kemampuan daerah memenuhi sejumlah kewajiban keuangan, termasuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.
Ia menyambung, apabila pembayaran dilakukan sekaligus, pemerintah daerah harus memangkas atau mengalihkan anggaran dari sektor lain yang masih memungkinkan untuk diefisienkan.
“Kalau dibayarkan sekaligus, tentu harus ada efisiensi di sektor lain," jelasnya.
Ia merinci kebutuhan anggaran pembayaran gaji ke-13 ASN di Kabupaten Empat Lawang sekitar Rp23 miliar, sementara itu sisa Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada untuk belanja pegawai saat ini hanya sekitar Rp13 milar.
“Jadi, masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp8 miliar yang harus segera dicarikan solusi agar pembayaran gaji ke-13 direalisasikan. Saya yakin dan percaya, InsyaAllah nanti akan terselesaikan,” imbuhnya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com