Menguji Makna Pemberdayaan dalam Program Desa Berdaya
Idham Khalid June 27, 2026 12:19 PM

Oleh:Maharani
Penulis adalah Peneliti Lombok Research Center (LRC)

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pagi itu, di awal Juni, saya menyempatkan diri berkunjung ke rumah seorang sahabat yang kini menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di beranda rumah, ditemani secangkir kopi dan udara yang masih sejuk, kami berbincang tentang banyak hal. Dari urusan keluarga, percakapan kemudian mengalir pada satu topik yang belakangan ramai diperbincangkan: Program Desa Berdaya, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi NTB.

Saya bertanya bagaimana pandangannya terhadap program tersebut. Belum sempat saya menjelaskan maksud pertanyaan, ia langsung menjawab, "Saya sedang menyusun proposal untuk pencairan bantuan Desa Berdaya."

Jawaban itu membuat saya penasaran. Sepengetahuan saya, desanya tidak termasuk dalam daftar awal penerima program. Namun ia menjelaskan bahwa belakangan desanya ditetapkan sebagai salah satu penerima hibah sebesar Rp300 juta. Bersama perangkat desa, mereka pun mulai menyusun proposal dengan memilih tema desa penunjang pariwisata.

"Mengapa pariwisata?" tanya saya.

Karena, katanya, fokus Desa Berdaya hanya mengakomodasi tiga bidang, yakni ketahanan pangan, pariwisata, dan penurunan kemiskinan ekstrem. Agar sesuai dengan ketentuan program, proposal pun diarahkan pada salah satu tema tersebut.

Percakapan singkat itu justru melahirkan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah Program Desa Berdaya sedang mendorong desa menjadi benar-benar berdaya? Ataukah desa justru dipaksa menyesuaikan diri dengan tema-tema yang telah ditentukan agar layak memperoleh bantuan?

Pertanyaan itu penting karena esensi pemberdayaan sesungguhnya bukan terletak pada besarnya anggaran yang diberikan, melainkan pada kemampuan masyarakat desa menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan dan potensi mereka sendiri. Pemberdayaan berarti memperkuat kapasitas, membangun kemandirian, dan menciptakan kemampuan untuk berkembang tanpa bergantung terus-menerus pada intervensi pemerintah.

Sayangnya, dalam praktik kebijakan publik di Indonesia, pemberdayaan sering kali direduksi menjadi penyaluran bantuan. Ukuran keberhasilan berubah menjadi seberapa besar dana disalurkan, bukan seberapa besar perubahan yang dihasilkan.

Baca juga: Desa Berdaya: Dari Pintu Rumah Warga Menuju NTB Makmur Mendunia

Akibatnya, desa berlomba menyusun proposal yang sesuai dengan keinginan pemerintah, bukan proposal yang lahir dari kebutuhan masyarakat. Kreativitas desa bergeser menjadi kreativitas administratif. Aparatur desa dituntut mahir menyusun narasi, melengkapi dokumen, dan menyesuaikan istilah agar memenuhi persyaratan. Padahal yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar proposal yang baik, melainkan kebijakan yang mampu menyelesaikan persoalan nyata. Padahal tidak ada dua desa yang benar-benar sama.

Ada desa yang bergantung pada pertanian lahan kering. Ada yang hidup dari hasil laut. Ada yang menghadapi persoalan stunting, minimnya akses air bersih, rendahnya kualitas pendidikan, tingginya angka migrasi tenaga kerja, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak. Potensi dan tantangan setiap desa berbeda-beda. Karena itu, konsep pemberdayaan yang efektif semestinya juga memberi ruang bagi keragaman tersebut.

Ketika seluruh desa diarahkan pada tema-tema tertentu, ada risiko bahwa pembangunan menjadi seragam. Desa yang sebenarnya lebih membutuhkan penguatan sektor pertanian bisa saja memilih pariwisata karena dianggap lebih mudah memperoleh bantuan. Desa yang tidak memiliki daya tarik wisata akhirnya tetap mengusulkan program wisata demi menyesuaikan dengan skema yang tersedia.

Fenomena seperti ini bukan mustahil menghasilkan pembangunan yang tampak berhasil di atas kertas, tetapi lemah dalam kenyataan. Fasilitas dibangun, papan nama dipasang, kegiatan dilaksanakan, laporan disusun dengan rapi, tetapi manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat tidak berkembang secara signifikan.

Persoalan serupa juga dapat terjadi pada program ketahanan pangan apabila hanya dipahami sebagai penyaluran bantuan atau pembangunan infrastruktur fisik tanpa diikuti penguatan rantai nilai pertanian, mulai dari peningkatan produktivitas, pengolahan hasil, akses pasar, hingga penguatan kelembagaan petani. Padahal, meskipun Pemerintah Provinsi NTB melaporkan produksi padi tahun 2025 meningkat sekitar 16,85 persen menjadi 1,69 juta ton gabah kering giling dan menegaskan ketahanan pangan sebagai salah satu dari tiga pilar utama pembangunan tahun 2026, tantangan utamanya bukan lagi sekadar menghasilkan pangan, melainkan memastikan bahwa peningkatan produksi tersebut benar-benar meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat ekonomi desa. 

Hal yang sama berlaku pada agenda penurunan kemiskinan ekstrem. Keberhasilannya tidak dapat diukur hanya dari besarnya anggaran yang dikucurkan atau jumlah desa penerima program, tetapi dari kemampuan masyarakat keluar secara permanen dari kondisi rentan. Apalagi, pemerintah sendiri mengakui bahwa angka kemiskinan di NTB masih berada di kisaran 12 persen dengan kemiskinan ekstrem sekitar 2 persen, serta masih terdapat 106 desa yang dikategorikan sebagai desa miskin ekstrem dan ratusan desa lainnya yang memiliki kantong-kantong kemiskinan.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan membutuhkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan, bukan sekadar distribusi bantuan, sehingga ukuran keberhasilan seharusnya bergeser dari besarnya belanja pemerintah menuju meningkatnya produktivitas, pendapatan, dan kemandirian masyarakat desa.

Di sinilah letak tantangan terbesar Program Desa Berdaya. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya desa penerima hibah atau tingginya tingkat serapan anggaran. Ukuran yang lebih penting adalah apakah desa menjadi lebih mandiri, pendapatan masyarakat meningkat, kesempatan kerja bertambah, dan ketergantungan terhadap bantuan pemerintah semakin berkurang. Program yang baik seharusnya melahirkan masyarakat yang tidak lagi bergantung pada program itu sendiri.

Selain substansi program, aspek tata kelola juga patut menjadi perhatian. Mekanisme penetapan desa penerima perlu dilakukan secara transparan dan mudah dipahami publik. Ketika muncul desa-desa yang sebelumnya tidak masuk dalam perencanaan awal tetapi kemudian menjadi penerima tanpa penjelasan yang terbuka, ruang bagi munculnya pertanyaan publik menjadi tidak terhindarkan. Transparansi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan fondasi kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah.

Tentu harus diakui bahwa Program Desa Berdaya lahir dari semangat yang positif. Pemerintah Provinsi NTB ingin menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Tujuan tersebut layak diapresiasi. Namun setiap kebijakan publik memerlukan evaluasi agar tetap berada pada jalur yang benar.

Evaluasi itu perlu memastikan bahwa program tidak berhenti pada distribusi anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan transformasi sosial dan ekonomi. Pemerintah perlu memberi ruang yang lebih luas kepada desa untuk menentukan sendiri bentuk keberdayaannya sesuai karakteristik lokal. Desa yang kuat di bidang pertanian seharusnya didorong menjadi lumbung pangan. Desa dengan potensi ekonomi kreatif perlu difasilitasi mengembangkan produk unggulan. Desa yang menghadapi persoalan sosial memerlukan penguatan layanan dasar dan perlindungan kelompok rentan. Keberagaman inilah yang semestinya menjadi kekuatan pembangunan desa.

Pada akhirnya, pemberdayaan tidak lahir dari proposal, melainkan dari proses panjang membangun kapasitas masyarakat. Bantuan hanya menjadi pemicu awal. Yang menentukan keberhasilan adalah kemampuan desa mengelola potensi, memperkuat kelembagaan, dan menciptakan kemandirian setelah bantuan itu berakhir.

Karena itu, Desa Berdaya tidak boleh berhenti sebagai program penyaluran hibah. Ia harus menjadi gerakan yang mengembalikan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima anggaran.

Jika orientasi kebijakan lebih banyak diarahkan pada pemenuhan persyaratan administratif daripada penguatan kapasitas masyarakat, maka kita patut khawatir bahwa yang sedang tumbuh bukan desa yang semakin berdaya, melainkan desa yang semakin mahir menyusun proposal.

Dan ketika hari itu tiba, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan lagi berapa besar anggaran yang telah dikucurkan, melainkan seberapa besar keberdayaan yang benar-benar berhasil dibangun untuk menuju “NTB Makmur Mendunia” seperti slogan yang masih terpasang di baliho-baliho milik Propinsi.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.