Dampak Aktivitas Pungli, Lokasi Wisata Bukit Lamreh Ditutup Sementara
Nurul Hayati June 27, 2026 12:36 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Dampak adanya aktivitas pungli yang dilakukan terhadap sejumlah oknum terhadap para pengunjung di ojek wisata Bukit Lamreh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memutuskan menutup sementara lokasi wisata tersebut.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau Syech Muharram, memastikan objek wisata Bukit Lamreh ditutup sementara menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap pengunjung.

Penutupan dilakukan hingga pemerintah bersama masyarakat menyepakati konsep pengelolaan yang lebih aman dan tertata.

Muharram menjelaskan, sejak awal Bukit Lamreh sebenarnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. 

Namun, keindahan panorama alamnya membuat lokasi tersebut ramai dikunjungi masyarakat meski belum memiliki sistem pengelolaan dan pengawasan yang memadai.

"Awalnya Bukit Lamreh memang belum dibuka sebagai tempat wisata resmi. Tetapi karena pemandangannya indah, banyak orang datang ke sana tanpa ada pengawasan. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan," kata Muharram, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga: Satpol PP & WH Aceh Besar Perketat Pengawasan di Bukit Lamreh Guna Cegah Kasus Pungli Terulang

Ditutup Sementara

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata memutuskan menutup sementara kawasan tersebut.

Menurutnya, penutupan dilakukan sembari pemerintah duduk bersama pemerintah gampong, mukim, dan kecamatan untuk menyusun pola pengelolaan wisata yang lebih baik.

"Kita ingin mengatur bagaimana model pengelolaannya. Jangan sampai kawasan wisata dibuka begitu saja tanpa pengawasan, sehingga menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Muharram menegaskan, Bukit Lamreh tetap akan dibuka kembali setelah tercapai kesepakatan mengenai sistem pengelolaannya.

"Lokasi itu akan dibuka kembali setelah ada kesepakatan dengan masyarakat, pemerintah gampong, mukim, dan kecamatan agar setiap pengunjung yang datang mendapat jaminan keamanan," katanya.

Ia berharap, dengan sistem pengelolaan yang baru, praktik pemerasan maupun pungutan liar tidak lagi terjadi di kawasan wisata tersebut.

"Kalau praktik seperti itu masih terus terjadi, tentu akan kita tutup sementara lagi. Pengawasan seluruh objek wisata di Aceh Besar tidak mungkin hanya mengandalkan Satpol PP, bahkan dengan polisi pun tidak cukup karena wilayah Aceh Besar sangat luas," ujarnya.

Muharram juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata.

"Kami memohon kepada masyarakat, khususnya para pemimpin masyarakat, mari bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, dan ketertiban di Aceh Besar," katanya.

Terkait warga yang kini sedang menjalani proses hukum atas dugaan pemerasan terhadap wisatawan di Bukit Lamreh, Muharram menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

"Itu kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan," ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan Bukit Lamreh dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang dikelola secara terpadu, melibatkan pemerintah dan masyarakat, sehingga tetap menarik bagi wisatawan sekaligus memberikan rasa aman bagi setiap pengunjung.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.