Sembunyi di Bandar Lampung, Pria yang Viral Hajar Caddy Golf Ditangkap Tim Jatanras
Noval Andriansyah June 27, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelarian FP (38), pria terduga pelaku penganiayaan sadis terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang videonya sempat viral dan memicu kegeraman netizen di media sosial, akhirnya kandas.

Baca juga: Tabiat Taufik Hidayat Terbongkar, Pelaku Penganiayaan Pacar Nekat Catut Nama KDM

Setelah sempat buron selama beberapa hari, tersangka berhasil diendus dan diringkus oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. Polisi bergerak cepat mengepung lokasi persembunyian pelaku sebelum dirinya kembali melarikan diri ke luar daerah.

Menanggapi hebohnya tempat penangkapan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan bahwa operasi penangkapan buron kelas kakap tersebut memang berlangsung di dalam wilayah teritorial Provinsi Lampung.

Kendati tempat kejadian perkara utama berada di Pulau Jawa, pihak Kepolisian Daerah Lampung menyebut telah memberikan dukungan penuh terhadap jalannya eksekusi penangkapan di lapangan.

Namun, Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa untuk pendalaman substansi perkara dan detail motif, seluruhnya berada di bawah kendali tim penyidik asal.

"Benar (penangkapan berlangsung di wilayah Lampung). Untuk penanganan perkara dan informasi lebih lanjut, silakan komunikasi ke Polres Metro Tangerang," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).

Penyelidikan Intensif Polres Metro Tangerang Kota

Sementara itu, dilansir Tribunnews.com, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, membeberkan bahwa penangkapan FP di tanah Sumatra merupakan buah dari hasil penyelidikan intensif dan pelacakan digital yang dilakukan secara maraton pasca-kejadian. 

Tim Jatanras berhasil mengidentifikasi koordinat tersangka yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Operasi penangkapan di hilir tersebut dipimpin langsung oleh AKP Suwito bersama Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Begitu ditangkap tanpa perlawanan berarti, FP langsung dikeler kembali menyeberangi Selat Sunda menuju Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tegas Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

Mantan Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya ini juga mengingatkan dengan keras bahwa aksi koboi dan segala bentuk kekerasan fisik di ruang publik tidak akan pernah ditoleransi oleh hukum, apa pun latar belakang masalahnya.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," cetusnya didampingi Kasihumas AKP Iwan Heriestiawan.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat ke permukaan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan tindakan penganiayaan brutal terhadap seorang caddy golf di Modern Golf, Kota Tangerang, beredar luas pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB.

Berdasarkan hasil gelar perkara darurat, penyidik langsung menetapkan FP sebagai tersangka utama, yang memicu keputusasaan pelaku hingga nekat kabur menyeberang ke Lampung sebelum akhirnya diringkus petugas.

Benarkah Seorang Pejabat?

Sebelumnya, dilansir WartaKotalive.com, pelaku penganiayaan seorang Caddy Golf hingga babak belur disebut seorang pejabat.

Dalam rekaman CCTV yang viral Jumat (26/6/2026), terlihat seorang pria tinggi tegap membanting seorang wanita yang merupakan seorang Caddy saat turun dari mobil golf. 

Pria berbaju hitam dan memakai topi itu kemudian menginjak tubuh dan wajah wanita tersebut berkali-kali. 

Pada narasi di beberapa media sosial disebutkan peristiwa terjadi di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Pelaku juga disebut merupakan seorang pejabat. 

Plt Kasi Humas Polres Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan tidak membenarkan atau menyalahkan dugaan keterlibatan pejabat dalam penganiayaan tersebut.

Iwan hanya menyebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari pihak Satreskrim Polres Tangerang Kota. 

Selain itu untuk pelaku juga masih dalam proses penyelidikan pihak Reskrim. 

“Masih menunggu dari pihak reskrim. Belum ada perkembangan lagi,” ucap Iwan dihubungi Jumat siang. 

Sementara itu dari penyelidikan sementara diduga kasus tersebut dipicu karena masalah pribadi. 

Di mana pelaku dan korban memiliki hubungan khusus dan terlibat pertengkaran. 

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka robek pada kepala, lebam-lebam di bagian kening, pipi, dan bibir.

Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan. 

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung.

"Rekaman ini menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," imbuhnya.

Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara ke dua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Hal tersebut dilakukan guna memastikan setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan langsung ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum secara profesional guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat," paparnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.