TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 69 orang sebagai tersangka terkait kasus arena judi berkedok game center.
Dua arena judi yang digerebek polisi yaitu Sky di Kalideres, Jakarta Barat, dan Dissney di Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi mulanya menetapkan 66 orang sebagai tersangka.
Rinciannya yaitu 19 karyawan serta 47 pemain di Sky dan Dissney .
"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap penyelenggara atau pemilik usaha perjudian Dissney dan Sky ," kata Iman, Sabtu (27/6/2026).
Polda Metro kemudian menangkap tiga orang yang merupakan penyelenggara sekaligus pemilik usaha arena judi tersebut.
Ketiganya yakni berinisial TH, V, dan AL. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"TH dan V ditangkap di wilayah Jakarta Utara, sedangkan AL ditangkap di Medan Sumatera Utara," ujar Iman.
Ia mengungkapkan, total omzet yang diperoleh dari bisnis haram tersebut mencapai Rp 2,1 miliar per bulan.
"Terdiri dari Rp 900 juta per bulan untuk usaha perjudian di Dissney dan Rp. 1,2 miliar per bulan untuk usaha perjudian di Sky," ungkap Iman.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,3 miliar, 21,95 gram emas, tiga brankas, dan berbagai peralatan judi.
Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Khadafi menjelaskan, terdapat sejumlah permainan judi di dua lokasi tersebut.
Mulai dari permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, ikan, naga, hingga judi slot.
Reza mengungkapkan, para pemain melakukan deposit secara tunai maupun transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher.
"Pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun uang cash atau uang secara transfer," ungkap Reza, Sabtu (12/6/2026).
Baca juga: Data PPATK: Jakbar Zona Merah 89 Ribu Warga Terlibat Judi Online, Cengkareng Paling Banyak Pemain
Baca juga: Kedok Busuk Satpam di Tambora Terbongkar: Sembako Rp70 Juta Digondol, Uangnya Mengalir ke Judi Slot
Baca juga: Baru Sebulan Kerja, Karyawan Konveksi di Tambora Nekat Curi Kain Demi Bayar Utang dan Judi Slot