Nasib Istri Polisi di Kediri yang Jadi Bandar Arisan Online, Suaminya Dinyatakan Tak Terlibat
Putra Dewangga Candra Seta June 28, 2026 08:04 AM

 

SURYA.co.id, KEDIRI – Nasib Yesi Maharani dan suaminya kini berjalan di jalur yang berbeda setelah kasus dugaan penipuan arisan online menjadi perhatian publik di Kabupaten Kediri.

Yesi harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan arisan bermasalah yang merugikan banyak peserta, sedangkan suaminya yang merupakan anggota Polri hingga kini masih tetap aktif berdinas.

Polres Kediri menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa memberikan perlakuan istimewa meski kasus tersebut melibatkan istri seorang anggota kepolisian.

Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan mengatakan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus

Kompol Hary menegaskan status Yesi sebagai anggota Bhayangkari tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

Menurutnya, dugaan korban dalam perkara ini cukup banyak sehingga penyidik akan bekerja secara objektif.

"Tidak ada yang diistimewakan, tidak ada sama sekali. Karena ini menyangkut juga dugaan korban yang cukup banyak. Tentunya kami akan melaksanakan proses penegakan hukum," tegasnya.

Saat ini Satreskrim Polres Kediri masih mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan berbagai keterangan untuk menyusun kronologi secara utuh.

Menurut hasil pemeriksaan awal, hubungan antara korban dan terlapor berawal dari pertemanan yang kemudian berkembang menjadi hubungan saling percaya.

"Ini masih dalam pendalaman. Sebelumnya memang sudah ada hubungan pertemanan antara korban dan terlapor. Hubungannya cukup dekat sehingga terjalin komunikasi yang baik. Yang bersangkutan juga memiliki usaha sehingga muncul rasa saling percaya. Selanjutnya akan didalami oleh Satreskrim Polres Kediri," jelasnya.

Kompol Hary juga memastikan Yesi masih berada di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pendalaman dan berada di Polres. Yang bersangkutan juga kooperatif mengikuti proses pemeriksaan," katanya.

Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan resmi.

"Tentunya korban tetap kami fasilitasi dan akan dilayani dengan baik. Laporan masyarakat akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kompol Hary.

Ia kembali menegaskan arahan Kapolres Kediri.

"Tidak ada keistimewaan sama sekali. Bapak Kapolres memerintahkan agar perkara ini ditangani sesuai prosedur dan tidak pandang bulu," tegasnya.

Suami Yesi Masih Aktif Berdinas

Di sisi lain, nasib suami Yesi berbeda. Meski istrinya tengah diperiksa dalam dugaan kasus arisan online, anggota Polri tersebut masih tetap aktif berdinas.

Namun demikian, Polres Kediri memastikan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) turut dilibatkan dalam proses pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggota kepolisian.

"Tentu melibatkan Propam. Nantinya lebih detail akan diinformasikan oleh Satreskrim Polres Kediri," tandasnya.

Kompol Hary juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur keuntungan yang tidak masuk akal.

"Jangan mudah iming-iming dengan imbalan tak wajar, jika ingin kaya harus usaha, tidak semudah membalikkan telapak tangan," imbaunya.

Berawal dari Arisan Lancar, Berujung Dugaan Nama Fiktif

Kasus ini bermula ketika puluhan peserta arisan online mendatangi rumah Yesi Maharani di Dusun Kartosari, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Kamis (25/6/2026).

Mereka meminta kejelasan mengenai dana yang telah disetorkan setelah pembayaran arisan diduga macet.

Dalam mediasi yang difasilitasi pemerintah desa dan kepolisian, sejumlah peserta mengaku mulai kehilangan kepercayaan karena pembayaran kepada anggota tidak kunjung dilakukan.

Salah satu peserta, Shinta (28), mengatakan pada awal pelaksanaan arisan seluruh sistem berjalan lancar sehingga banyak peserta menambah slot keikutsertaan.

"Awalnya lancar sehingga banyak yang percaya. Tapi belakangan mulai muncul kejanggalan, terutama saat pengocokan dan penentuan pemenang arisan," ucapnya.

Menurut Shinta, peserta membayar iuran antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta setiap bulan dengan nilai pencairan Rp9 juta sampai Rp35 juta.

Kecurigaan muncul setelah sejumlah nama pemenang yang diumumkan dalam grup diduga tidak dikenal oleh anggota lain.

"Kami curiga uangnya justru masuk ke owner sendiri. Setelah kami telusuri, beberapa nama yang diumumkan sebagai pemenang diduga bukan anggota asli," kata Shinta.

Dalam mediasi juga muncul dugaan bahwa dari tujuh putaran arisan, empat penerima kategori Rp35 juta merupakan identitas fiktif.

Peserta lain berinisial G mengaku para anggota semula masih berharap program arisan tetap berjalan. Namun dugaan manipulasi membuat kepercayaan mereka hilang.

"Yang benar-benar menerima hanya dua orang. Sisanya diduga nama fiktif. Kalau diteruskan juga berat karena dananya sudah masuk ke pengelola," ucapnya usai mediasi.

Selain arisan, sejumlah korban mengaku memiliki hubungan transaksi lain dengan Yesi, mulai dari pinjaman pribadi, investasi, hingga kerja sama modal usaha.

Bahkan ada korban yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah serta kehilangan emas batangan yang sebelumnya dijadikan modal.

Dalam mediasi, Yesi disebut menyatakan kesediaannya mengembalikan dana para peserta. Namun para korban masih meragukan kemampuan pengembalian tersebut karena muncul informasi adanya kewajiban lain yang nilainya jauh lebih besar.

Polisi Utamakan Mediasi, Jalur Hukum Tetap Terbuka

Kapolsek Kandat Iptu Abdul Azis mengatakan polisi awalnya memfasilitasi mediasi setelah menerima laporan masyarakat.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat yang merasa menjadi korban. Kemudian kami memfasilitasi mediasi antara para pihak," katanya.

Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

"Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu. Apabila tidak ada titik temu dan ada pihak yang merasa dirugikan serta memiliki bukti, maka dapat menempuh jalur hukum," tegasnya.

Azis juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil penanganan awal, suami Yesi tidak ikut mengelola arisan tersebut.

"Sementara yang kami ketahui, kegiatan itu dilakukan sendiri oleh istrinya. Suaminya hanya berada di lokasi saat mediasi berlangsung," ungkapnya.

"Untuk lebih lanjutnya ke Polres Kediri, karena korban tidak hanya dari Kandat tapi berbagai daerah," tandasnya.

Kasus ini memperlihatkan perbedaan posisi antara Yesi dan suaminya. Di satu sisi, Yesi kini menjadi fokus pemeriksaan penyidik atas dugaan pengelolaan arisan online yang bermasalah.

Di sisi lain, suaminya yang merupakan anggota Polri hingga kini belum dinyatakan terlibat dan masih menjalankan tugas kedinasan.

Meski demikian, Polres Kediri memastikan Sipropam tetap melakukan pendalaman terhadap status anggota tersebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.

Hasil penyidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Sementara itu, bagi para peserta arisan, harapan terbesar saat ini bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga kepastian pengembalian dana yang telah mereka setorkan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.