Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDUNG – Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Aceh, TA Khalid, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Administrasi Bisnis setelah dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dalam sidang promosi doktor di Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Sabtu (27/6/2026).
Sidang promosi doktor tersebut berlangsung di Ruang Sidang Pascasarjana FISIP Unpad dan dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Agama RI yang memberikan dukungan langsung kepada TA Khalid.
Dalam sidang tersebut, TA Khalid mempertahankan disertasi berjudul "Pengaruh ESG Disclosure terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Peran Parlemen sebagai Variabel Mediasi."
Penelitian itu mengulas pengaruh keterbukaan informasi Environmental, Social, and Governance (ESG) terhadap kinerja keuangan perusahaan, sekaligus mengkaji peran parlemen melalui fungsi legislasi dan pengawasan sebagai variabel yang memediasi terciptanya tata kelola bisnis yang berkelanjutan dan akuntabel.
Baca juga: Revisi UUPA Disetujui Baleg DPR RI di Hari Meugang, TA Khalid: Ini Hari Sakral bagi Aceh
Di hadapan dewan penguji, TA Khalid mampu menjawab berbagai pertanyaan akademik secara tajam dan komprehensif. Atas capaian tersebut, dewan penguji menetapkannya lulus dengan predikat cumlaude.
Co-promotor disertasi, Prof Mukhlis Yunus, menilai TA Khalid memiliki kemampuan akademik yang kuat serta mampu mengintegrasikan teori dengan pengalaman praktis sebagai legislator.
"TA Khalid memiliki kapasitas dan kapabilitas akademik yang sangat menggembirakan.
Beliau tidak hanya memahami konsepsi teori yang sangat mumpuni, tetapi juga mempunyai segudang pengalaman praktis di luar posisinya sebagai politisi.
Beliau tahu apa yang disampaikan, dan apa yang beliau sampaikan, beliau ketahui secara mendalam," ujar Prof Mukhlis.
Baca juga: Stok Pangan Aceh Aman, TA Khalid Kunjungi Gudang Bulog Lhokseumawe
Menurut Guru Besar Universitas Syiah Kuala tersebut, disertasi TA Khalid memiliki bobot ilmiah yang kuat karena didukung referensi yang tepat dan bukti empiris yang memadai.
"Referensi teori yang dirujuk cukup tepat dan didukung oleh bukti empiris yang sangat memadai. Menurut hemat kami, sangat pantas yang bersangkutan lulus dengan pujian," katanya.
Gelar doktor tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas intelektual TA Khalid dalam mengawal berbagai kebijakan strategis di DPR RI, khususnya yang berkaitan dengan regulasi bisnis, tata kelola lingkungan, dan penguatan ekonomi nasional. Pencapaian itu juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Aceh yang diwakilinya di Senayan.(*)