TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya EM (67), seorang lansia yang ditemukan bersimbah darah di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Sejumlah saksi pun telah diperiksa terkait kasus ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang peristiwa ini, termasuk mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, Sabtu (27/8/2026).
Korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Ditemukan luka di kepala, diduga akibat tindak kekerasan.
Baca juga: Lansia di Purwokerto Ditemukan Tewas Berlumur Darah, Istri Sempat Larang Warga Lapor Polisi
Kasus ini terungkap setelah warga setempat, MIA (40), melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyumas.
Informasi awal, tindak kekerasan diduga dialami EM sekitar pukul 02.00 WIB.
Bersamaan dengan penemuan EM, motor korban raib.
Istri korban, IR, sempat meminta bantuan warga namun melarang warga melapor kejadian ini ke polisi.
Namun, mendapat EM tewas tidak wajar, warga akhirnya tetap melaporkan ke polisi.
"Awalnya IR minta tidak melapor, tetapi setelah melihat kondisi korban, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian," kata saksi, MIA.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka serius di bagian kepala.
"Dugaan sementara, korban meninggal akibat kekerasan menggunakan benda tumpul yang menyebabkan luka serius di bagian kepala," kata Kapolresta.
Baca juga: Ribuan Orang Nikmati Festival Balon Udara di UMP Purwokerto, Datang dari Banyumas Hingga Jakarta
Kapolresta pun mengimbau mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apapun terkait kejadian tersebut, segera menyampaikan kepada polisi.
"Kami mengajak masyarakat yang mengetahui atau melihat hal-hal mencurigakan terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya kepada kami."
"Sekecil apa pun informasi yang disampaikan, sangat berarti dalam membantu proses pengungkapan kasus ini," katanya. (*)