TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang pria mengalami lebam di mata akibat penganiayaan dan penyekapan selama dua hari.
Aksi penyekapan terjadi di sebuah lapangan padel di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) hingga Rabu (24/6/2026).
Dalam video terlihat wajah korban pucat kemudian ditenangkan ibunya.
Ibu korban meminta keadilan dan melaporkan kasus penyekapan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban bernama Abdul Latif merupakan karyawan lapangan padel yang baru bekerja selama dua bulan.
Pria asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu dituding mencuri raket padel oleh karyawan lain.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyatakan empat pelaku penyekapan telah diamankan.
Mereka merupakan rekan kerja korban berinisial ASB, RRK, AH, dan DW.
Baca juga: Buntut Penyekapan di Bandung, KDM Keluarkan SE soal Penertiban Data Penghuni Kos dan Kontrakan
"Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," paparnya, Jumat (26/6/2026), dikutip dari TribunJakarta.com.
Penyekapan terungkap setelah ibu korban curiga anaknya tak kunjung pulang ke rumah.
"Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin 22 Juni telah dijemput ke rumah."
"Kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," imbuhnya.
Dalam proses pemeriksaan, Abdul Latif, mengakui perbuatannya telah mencuri 10 raket padel.
Abdul Latif bersedia mengganti kerugian toko mencapai Rp50 juta dengan cara dicicil.
"Sudah, dari pihak keluarga juga sudah mau menggantinya Rp 1 juta satu bulan. Namun ditolak, akhirnya saya dibawa ke sana, disekap begitu," kata korban.
Menurut Latif, pelaku penganiayaan berjumlah 20 hingga 30 orang.
Baca juga: Minta Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung Diusut Maksimal, Fahira Idris Soroti 7 Langkah Penting
"Saya disekap, tangan saya diikat, nah pas hari pertama itu saya dipukuli. Sekitar 20 orang, 30 orang. Kaki saya pun sakit juga karena ada yang nendang. Mata saya lebam, bibir saya sobek, gigi saya patah," tandasnya.
Selama disekap tangannya terikat dan sempat dipindahkan ke gudang barang.
"Dengan tangan terikat, dengan kondisi luka yang nggak diobati juga, dan ditinggal begitu saja," katanya.
Latif sempat melarikan diri, namun harus kembali ke lapangan padel karena sepeda motor serta kartu identitasnya ditahan.
"Jadi orangtua saya bilang 'kamu harus tanggung jawab', jadi saya balik lagi," lanjutnya.
Kuasa hukum korban, Nugraha Budi, meminta proses penyelidikan tidak berhenti pada empat pelaku karena ada aktor utama yang memberi perintah aksi penyekapan.
"Nah empat ini kami masih belum meyakini sepenuhnya tidak ada pelaku lain. Kami ingin juga pihak kepolisian, mohon kepada polres, untuk melakukan upaya pemeriksaan lanjutan apakah ada pihak-pihak yang memerintahkan, bertanggung jawab, sampai pucuk pimpinannya, atau pemiliknya," ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, ada grup WhatsApp yang berisi instruksi menyekap korban.
"Kalau hanya di kelas bawah ini, kan belum tuntas ya. Ini masih belum dibuka secara terang benderang. Kami meminta polres untuk melakukan itu. Usut tuntas sampai orang-orang yang bertanggung jawab itu harus diperiksa dan dimintakan pertanggung jawabannya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas)