DPRD Soroti Kuota Afirmasi PSDKU Unpad Pangandaran, Tiga Jalur Khusus Tak Ada untuk Daerah
Kemal Setia Permana June 28, 2026 04:11 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kebijakan jalur afirmasi bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Pangandaran di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran kembali menjadi sorotan. 

Rektorat Unpad menyatakan kuota bagi putera-puteri daerah tetap terjaga, namun DPRD Pangandaran menilai implementasi di lapangan belum jelas dan menimbulkan kebingungan.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan, menyebut komitmen Unpad terhadap akses pendidikan bagi masyarakat Pangandaran masih berjalan sesuai kesepakatan awal dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Menurutnya tidak ada perubahan kebijakan terkait penerimaan mahasiswa pada PSDKU Pangandaran.

"Dari data yang kami cek, ada 24 pendaftar jalur afirmasi dan hampir seluruhnya diterima. Kami juga sudah mengirimkan informasi kelulusan kepada masing-masing kepala sekolah," ujar Zahrotur melalui WhatsApp, Sabtu (27/6/2026) siang.

Meski demikian Unpad mencatat minat calon mahasiswa lokal untuk memilih PSDKU Pangandaran terus menurun. 

Baca juga: Evaluasi PSDKU Unpad Pangandaran: Bupati Soroti Kesiapan Akademik Siswa dan Anggaran Pemda

Sebaliknya, lebih banyak lulusan asal Pangandaran yang memilih melanjutkan pendidikan ke kampus utama Unpad di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

"Yang mendaftar ke PSDKU semakin sedikit. Calon mahasiswa asal Pangandaran justru lebih banyak memilih ke Jatinangor," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Unpad menjadwalkan pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada 16–17 Juli 2026 guna membahas penguatan kolaborasi dan evaluasi pelaksanaan program.

Ia menegaskan dari sisi internal kampus tidak terdapat persoalan akademik maupun administrasi dalam penyelenggaraan PSDKU.

"Di Unpad tidak ada masalah. Mengenai hal-hal lain, silakan ditanyakan langsung ke pihak Pemda," ucap Zahrotur.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mempertanyakan kejelasan skema afirmasi yang disampaikan pihak rektorat.

Menurut Asep, penjelasan tersebut belum menjawab dari jalur mana kuota khusus daerah dijalankan. Sebab, seluruh mekanisme seleksi yang berlaku saat ini jalur Prestasi, UTBK, dan Mandiri merupakan seleksi terbuka berskala nasional.

"Penjelasan Wakil Rektor tidak menjelaskan secara terang mengenai afirmasi atau kuota khusus itu. Dari alur mana? Di tiga jalur seleksi itu tidak ada kuota khusus untuk anak-anak Pangandaran," ujarnya.

Ia pun menyoroti jalur Mandiri yang dinilai menjadi kendala bagi masyarakat lokal karena selain biaya kuliah reguler, terdapat komponen Sumbangan Pengembangan Pembangunan (SPP) dengan nilai minimum Rp24 juta.

• Persib Terus Tambah Daftar Pemain Out, Terakhir Pinjamkan Sosok Muda Berbakat ke Klub Lain

Menurutnya kondisi tersebut sulit dijangkau sebagian besar keluarga berpenghasilan menengah ke bawah di Pangandaran.

Asep turut menilai terdapat ketidaksinkronan informasi antara pernyataan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan pihak rektorat yang berpotensi memunculkan kebingungan di masyarakat.

"Esensi PSDKU itu sejak awal untuk memberi perlindungan akses bagi anak-anak Pangandaran melalui kuota khusus. Kelulusan SLTA di Pangandaran sekitar 5.000 orang per tahun. Kalau mekanismenya benar-benar berpihak kepada daerah, seharusnya minat masuk tetap tinggi," ucap Asep. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.