Cegah Pungli, Satpol PP Sumut dan Karo Menggelar Penjagaan 24 Jam di Kawasan Wisata Sidebuk-Debuk 
Ayu Prasandi June 28, 2026 05:09 PM

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Moettaqien Hasrimy mengatakan, pihaknya mulai melakukan penjagaan area Kawasan Wisata Sidebuk-debuk Kabupaten Karo.

Moettaqien menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) yang selama ini meresahkan wisatawan di kawasan pemandian air panas tersebut.

"Arahan Pak Gubernur untuk kami Satpol PP Sumut menjaga area jalan menuju wilayah pemandian air panas, kami kerahkan tim gabungan skala besar," terangnya, Minggu (28/6/2026).

Dikatakannya, sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 25 personel Satpol PP Provinsi Sumut dan 20 personel Satpol PP Kabupaten Karo. 

"Mereka ditempatkan di tiga pos strategis untuk mengamankan akses menuju kawasan wisata sekaligus memutus praktik pungli yang selama ini kerap menyasar wisatawan, terutama pada malam hari," ucapnya.

Diakuinya, pada awal pelaksanaan pengamanan, petugas sempat menghadapi ketegangan. 

"Sejumlah oknum masih nekat melakukan pungutan liar di tepi jalan. Bahkan, mereka diduga melakukan aksi premanisme dengan mengintimidasi pengunjung, mengancam menggunakan senjata tajam, hingga melempari kendaraan wisatawan yang melintas," jelasnya.

Menghadapi kondisi tersebut, personel Satpol PP Sumut bertindak tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pungutan liar dan memberikan peringatan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

"Kegiatan pungutan liar berhasil dihentikan saat itu juga, kami juga memastikan kembali bahwa kegiatan pungli tidak lagi ada, dan hasilnya sudah tidak ada," ujar Moettaqien.

Saat ini, lanjutnya, personel gabungan masih disiagakan di pos-pos pengamanan menuju kawasan Sidebuk-Debuk.

"Dengan tidak adanya pungli, kelas pariwisata Sumut pun akan berdampak banyak bagi masyarakat,"jelasnya. 

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution, meminta Bupati Karo segera menerapkan sistem one stop service di area wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk Desa Doulu dan Semangat Gunung. 

Wacana penerapan sistem one stop service itu, kata Bobby Nasution, setelah maraknya video pungutan liar yang viral serta hasil diskusi dari seluruh pengusaha pemandian air panas di area tersebut.

Selain itu, kata Bobby Nasution, pihaknya juga akan mencoba membuka lahan usaha berupa food court ataupun pusat oleh-oleh untuk membantu ekonomi masyarakat setempat. 

"Finalnya,sudah disampaikan sama pak bupati Karo, nanti disitu akan dibuka sistem one stop service. Jadi para pengusaha sudah kumpul, hasilnya, bayar dimanapun bisa all access.

Kalau sudah sepakat seperti itu, tolong segera diterapkan sesegara mungkin yang pasti untuk pungli atau retribusi tidak ada lagi,"terangnya saat diwawancarai di kantornya, Senin (22/6/2026).

Nantinya, untuk permasalahan Foodcourt, akan dikelola oleh Bumdes.

"Namun, tadi saya minta untuk masyarakat yang selama ini tergantung hidup dari retribusinya, nanti akan kita coba bantu untuk bangun pusat oleh-oleh atau foodcourt yang akan dikelola langsung oleh masyarakat di sana. Seperti Bumdes dan segala macamnya nanti akan kita bangun di sana,"ucapnya.

Untuk itu, ia berharap agar tidak ada lagi pungli di area tersebut.

"Enggak usah ada kutipanlah, saya rasa itu ga zamannya lagi. Kalau memberikan fasilitas, pasti masyarakat ikhlas membayarnya," jelasnya.

Bobby juga berencana,memanggil seluruh kepala daerah yang memiliki area wisata, agar tidak ada pungli. 

"Nanti akan kita coba (panggil) satu- satu ya. Kalau satu-satu gini Pasti akan susah. Nanti, akan coba sampaikan bapak presiden juga selalu sampaikan pariwisata selalu jadi yang sangat baik bagi daerah nanti ini tolong wisatanya itu jangan cuman orang mau lihat harus langsung bayar kalau bayar fasilitas silahkan kita akan coba secara keselurhan,"Jelasnnya.

Sebelumnya, salah satu kasus pungli yang mencolok dan viral di Danau Toba terjadi pada 17 Mei 2026.

Saat itu, seorang wisatawan sedang berada di kawasan Bukit Anduhur, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir.

Tiba-tiba datang warga setempat meminta uang Rp 20.000 dengan ancaman merusak mobil wisatawan bila tidak diberi.

Wisatawan dalam mobil ketakutan hingga akhirnya pasrah menyerahkan uang Rp 20.000 yang diminta pelaku.

Pascavideo itu viral, pelaku inisial BS ditangkap. Dia kemudian dibina dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

(Cr5/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.