- Pengacara Hotman Paris mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan lembaga pemasyarakatan (lapas) karena dianggap menjadi ladang bisnis.
Hal itu disampaikan Hotman menyusul adanya dugaan perlakuan istimewa terhadap Razman Nasution di Lapas Kelas I Cipinang.
Lewat akun Instagram-nya pada Minggu (28/6/2026), Hotman mengungkap dugaan pratik bayar kamar di lapas.
"Sudah bukan rahasia umum kamar-kamar itu dikasih ke orang-orang siapa yang bayar," kata Hotman.
Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena merugikan negara dan penegakan hukum.
"Ya agar segera ditertibkan," sambungnya.
Sebelumnya, Hotman mendapat informasi bahwa Razman ditempatkan pada sel khusus yang ada kasur dan kipasnya.
Ia menilai perlakuan tersebut menyalahi aturan bagi narapidana baru.
Hotman pun mendesak Kepala Lapas Kelas I Cipinang untuk memberikan penjelasan.
Ia tak terima jika masalah berat badan Razman dijadikan alasan untuk memberikan fasilitas tersebut.
Adapun Razman dieksekusi ke Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (25/6/2026) setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Ia divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.