POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggulirkan program Ruang Musyawarah Pemutakhiran Data Pemilih (RUMPI) Edisi V di Ruang Pertemuan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur pada Kamis, 25 Juni lalu.
Forum yang mempertemukan KPU dan Bawaslu Beltim ini secara khusus membahas persiapan teknis menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Melalui wadah RUMPI ini, KPU dan Bawaslu Beltim ingin memastikan seluruh rangkaian proses pemutakhiran data pemilih yang sedang berjalan benar-benar akurat, mutakhir, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Beltim, Marwansyah, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Tahir, serta Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Asrikhah beserta jajaran sekretariat KPU.
Sementara dari Bawaslu, hadir Ketua Bawaslu Beltim bersama jajaran anggota dan sekretariat.
Ketua KPU Beltim, Marwansyah menjelaskan bahwa RUMPI ini bukan sekadar agenda rutinitas. Sebaliknya, wadah ini adalah ruang untuk menyamakan frekuensi antarlembaga.
"Data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui RUMPI, kita membangun komunikasi yang terbuka sehingga setiap masukan, hasil pengawasan, maupun tindak lanjut dapat dibahas bersama," ujar Marwansyah dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Marwansyah yakin Rapat Pleno PDPB Triwulan II yang akan digelar dalam waktu dekat mampu meminimalisir kekeliruan data pemilih di lapangan.
"Harapannya, rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II nantinya menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya.
Pada pembahasan inti, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Tahir memaparkan progres serta grafik pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya juga memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan jajarannya selama beberapa bulan terakhir sebagai bentuk penguatan fungsi kontrol.
Dalam paparannya, Tahir menjelaskan bahwa pembersihan dan pemutakhiran data sirkulasi kependudukan ini wajib dilakukan secara berkala melalui koordinasi bersama dinas terkait dan pemangku kepentingan.
KPU juga secara berkala melakukan analisis mendalam terhadap potensi data ganda, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, atau alih status menjadi TNI/Polri, serta menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu.
"Pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berlangsung secara terus-menerus. Oleh karena itu, koordinasi dengan stakeholder serta tindak lanjut terhadap setiap masukan, termasuk hasil pengawasan dari Bawaslu, menjadi bagian penting," kata Tahir.
Tahir menilai, sinergi ini adalah kunci agar setiap perubahan data milik warga Beltim dapat diakomodasi secara cepat dan tepat sesuai regulasi yang berlaku.
"Seluruh proses pencermatan bersama Bawaslu dalam forum RUMPI ini nantinya akan menjadi bahan dasar utama yang sah untuk ditetapkan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II," ungkapnya.
Sekadar informasi, RUMPI merupakan langkah terobosan orisinal dari KPU Belitung Timur untuk semakin mempererat komunikasi lintas sektor.
Terakhir, Ketua KPU Beltim berharap hubungan bersama Bawaslu semakin kokoh agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat merugikan semua pihak.
"Data pemilih yang akurat bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga hasil dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara," tutup Marwansyah.
(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)