TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor burung peliharaan yang terjadi di Perumahan Nyuh Patar, Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar.
Seorang pria berinisial ARS (38) diamankan polisi pada Minggu 28 Juni 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan dua ekor burung kesayangannya. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gde Densa Prana untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pencurian Mahkota Sulinggih di Karangasem Bali, Tersangka Berpeluang Dijerat Pasal Penistaan Agama
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku dan keberadaannya.
Tim Unit Reskrim Polsek Gianyar selanjutnya bergerak menuju sebuah rumah kos di Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ARS yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Baca juga: 3 Pelaku Bobol Kotak Sesari di Pura Ratu Kidul Gilimanuk Bali, Pencurian di Tempat Suci Makin Marak
Dari pemeriksaan awal, ARS diduga mengambil dua ekor burung milik korban pada malam hari dengan cara masuk ke pekarangan rumah tanpa izin.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seekor burung Murai Batu Medan, seekor burung Anis Kembang, dua sangkar burung, satu unit sepeda motor, serta pakaian dan perlengkapan yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca juga: IMW Pernah Disumpah di Pura Dalem, Kasus Pencurian Benda Sakral di Griya Budakeling Bali Terungkap
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Gianyar,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
Saat ini, ARS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gianyar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)