TRIBUN-BALI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, membidik capaian menyeluruh perlindungan pekerja atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Tanah Papua pada 2026.
Guna memuluskan target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggeber monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran Program Jaminan Sosial di Kota Jayapura, Papua, Senin (22/6/2026).
Kepala Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Suaryjaya, mengatakan bahwa capaian kepesertaan secara umum menunjukkan tren positif.
Kini BPJS memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk menyelaraskan regulasi penganggaran sesuai kapasitas fiskal setiap daerah.
Lanjut Nyoman, optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi fokus utama pembahasan demi memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial.
Baca juga: Sepeda Motor Mejeng di Jalur Pedestrian Titik Nol Kota Singaraja, Bupati: Akan Disidak
Baca juga: Pemkab Buleleng Buka Sayembara Pemberian Nama Titik Nol Kota Singaraja, Berhadiah Rp5 Juta
Langkah kehati-hatian ini diambil agar pemanfaatan pos anggaran daerah, tidak memicu benturan regulasi pada masa mendatang.
"Kendala anggaran dalam diskusi ini menjadi hal yang menarik, terutama terkait optimalisasi dana Otonomi Khusus (Otsus). Saat ini, kita masih mengkaji regulasi yang jelas agar pemanfaatan dana tersebut tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," kata Nyoman.
"Kami akan berdiskusi dengan pemerintah pusat untuk memastikan dana Otsus dapat dioptimalkan demi melindungi masyarakat rentan," timpalnya.
Nyoman menyebut tantangan besar sebaran kepesertaan, masih membayangi wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB), salah satunya Provinsi Papua Pegunungan yang mencatat angka cakupan baru sebesar 2 persen.
BPJS Ketenagakerjaan merespons kondisi tersebut, melalui strategi pengawasan korporasi, optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta pengaktifan sistem agen perisai di tingkat kampung.
Nyoman menambahkan, bahwa keberadaan regulasi lokal dinilai menjadi pilar krusial untuk mengunci komitmen pembiayaan berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Sejauh ini, baru Provinsi Papua Selatan dan Papua Barat yang telah resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan. "Jangan sampai nanti ada perlindungan (saat ini), lalu ke depannya tidak ada lagi," tegas Nyoman.
Disamping itu, Nyoman mengatakan sinergitas pemerintah dengan stakeholder diharapkan memberikan perlindungan jaminan sosial pada seluruh pekerja di wilayah Banuspa akan tercapai, dan pelayanan terhadap peserta akan lebih baik lagi.
“Momentum ini kesempatan bagi kami untuk tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga menghadirkan pengalaman positif bagi peserta. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen pekerja serta meningkatkan pemahaman terkait manfaat dan kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Ia menambahkan, bahwa inovasi layanan seperti antrean online Lapak Asik merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menjawab kebutuhan pekerja akan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.
“Melalui rangkaian kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa berharap dapat terus membangun hubungan yang harmonis dengan pekerja, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Nyoman. (*)