Satu Rumah di Panggoi Lhokseumawe Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
Eddy Fitriadi June 28, 2026 09:03 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satu unit rumah permanen milik Zakaria Ibrahim (60) di Dusun C Alue Seribu, Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (27/6/2026) malam, terbakar.

Sesuai informasi dari pihak kepolisian, sebelum terjadi kebakaran, yakni sekitar pukul 21.00 WIB, anak pemilik rumah diketahui sedang mengisi daya (mengecas) sebuah senter yang sudah lama tidak digunakan di dalam kamar. 

Sekitar 40 menit kemudian, pemilik rumah melihat api telah membakar bagian plafon rumah.

Melihat kobaran api yang semakin membesar, korban hanya sempat menyelamatkan dokumen-dokumen penting sebelum api melalap sebagian besar bangunan.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.50 WIB setelah empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Lhokseumawe dikerahkan ke lokasi dan dibantu masyarakat setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Muara Dua IPDA Syukrullah, menyampatkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, maka personel  langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab kebakaran.

Dalam penanganan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa potongan kabel listrik yang diduga berkaitan dengan sumber munculnya api. 

Baca juga: Lhokseumawe Berpotensi Hujan Ringan, Ini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari Kedepan

Selain itu, polisi juga telah memintai keterangan saksi para saksi.

Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Sementara itu, pemilik rumah untuk sementara mengungsi ke kediaman keluarga terdekat.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. 

Polisi terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran.(*)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.