TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Pertemuan terkait sengketa lahan garapan berujung petaka berdarah di kawasan tanaman kehidupan (TNK) jalur 24, Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
Seorang warga berinisial E (46) asal Desa Mukti Jaya, Kecamatan Air Sugihan, terkapar usai punggungnya dihujani tembakan, Sabtu (27/6/2026).
Aksi penembakan bak aksi koboi ini membuat korban harus menahan sakit karena menderita tiga luka tembak di bagian punggung.
Korban awalnya sempat dilarikan ke Puskesmas Jalur 27 untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, karena luka yang dialami cukup parah, E akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang guna menjalani perawatan intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, petaka ini bermula saat korban E membuat janji bertemu dengan seorang pria inisial J.
Keduanya bertemu di kawasan TNK Jalur 24 dengan niat awal untuk membicarakan persoalan lahan tanaman kehidupan.
Nahas, pembicaraan yang awalnya diharapkan menjadi jalan keluar justru memanas. Adu mulut tak terhindarkan hingga diduga memicu J nekat mengeluarkan senjata api.
Menurut keterangan seorang saksi mata di lokasi kejadian, suasana mendadak mencekam saat terdengar letusan senjata api yang memecah keheningan sore itu.
Saksi menyebut mendengar sekitar 4 kali suara letusan. Korban E yang panik dilaporkan sempat berusaha berlari dan menghindar dari amukan J.
Sayangnya, dari 4 tembakan, 3 proyektil di antaranya mendarat telak dan menembus bagian punggung korban.
Merespons aksi kejahatan jalanan ini, jajaran Kepolisian Resor (Polres) OKI langsung bergerak cepat memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti.
"Penanganan perkara ini menjadi prioritas kami. Seluruh fakta akan didalami melalui proses penyidikan yang profesional dan sesuai ketentuan hukum," tegas AKBP Eko saat diwawancarai pada Minggu (28/6/2026) sore.
Ia juga memberikan ultimatum keras kepada terduga pelaku J agar kooperatif mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami mengimbau terduga pelaku agar menyerahkan diri sehingga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Menurutnya, kini polisi terus mendalami keterangan para saksi mata untuk merangkai kronologi peristiwa secara utuh.
"Kami meminta masyarakat sekitar tetap tenang dan tidak termakan isu liar atau berspekulasi sembari menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian," pungkasnya.
(*)