TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) telah digelar di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Namun evaluasi terhadap pelaksanaan acara tersebut terus berdatangan termasuk sorotan terhadap jajaran pengurus teras Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari kalangan nahdliyin.
Kiai kampung sekaligus kader NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, salah satunya yang menelaah aspek tata bahasa dan akurasi kutipan dalam pidato resmi organisasi.
Gus Liur, demikian Khalilur kerap disapa mengatakan sebagai bagian dari tradisi intelektual pesantren yang lekat dengan kajian kitab kuning, akurasi pelafalan teks Arab (kaidah nahwu dan sharaf) merupakan tolok ukur penting dalam mimbar akademik keagamaan.
Diantaranya dia memberikan catatan korektif terhadap khotbah yang disampaikan oleh Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar.
Khalilur menyoroti materi kutipan hadis mengenai kemakmuran sebuah negeri yang dibacakan oleh Rais Aam.
Ia mengidentifikasi bahwa teks tersebut bersumber dari kitab Nasihatul Muluk karya Imam Al-Ghazali namun menyayangkan tidak disebutkannya sumber rujukan asli tersebut sepanjang pidato berlangsung.
"Tulisan dan telaah ini merupakan bagian dari rekam jejak sejarah agar warga nahdliyin dapat menilai secara jernih kualitas figur kepemimpinan yang dibutuhkan untuk membawa PBNU ke depan," ujar Khalilur, Minggu (28/6/2026).
Baca juga: Tensi Tinggi Munas-Konbes di Kediri, PBNU Disebut Tengah Hadapi Fase Kritis Jelang Muktamar
Selain masalah rujukan, kekeliruan mendasar yang disoroti adalah kesalahan pelafalan tahun Hijriah pada durasi awal pidato.
Saat bermaksud menyebutkan tahun 1448 Hijriah, struktur kalimat Arab yang terucap justru bermakna 14.048 Hijriah (arba‘ata ‘asyar alfan wa tsamaniyah wa arba‘in).
Menurut kaidah ilmu 'Adad dalam kitab Alfiyah Ibn Malik, penyebutan tahun yang tepat secara gramatikal Arab semestinya adalah tsamaniyah wa arba‘in wa arba‘imi’ah wa alf (dimulai dari satuan atau dari ribuan secara runtut).
Lebih lanjut, Khalilur merinci enam titik kekeliruan teknis saat Rais Aam membacakan draf naskah yang telah tersedia. Kekeliruan tersebut diidentifikasi mencakup empat kesalahan penempatan harakat kata dan dua kesalahan pada pelafalan kata.
Baca juga: Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan Mengenai AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
Pada aspek kesalahan harakat, poin pertama terjadi saat Rais Aam melafalkan frasa bi badzlil was‘i yang semestinya dibaca badzlul wus‘i, sebuah frasa yang sangat populer dalam literatur usul fikih bab ijtihad.
Kedua, pelafalan kalimat wa mulkuhum azmat dinilai kurang tepat, di mana bentuk yang benar berdasarkan konteks makna kepemimpinan adalah wa mallakahum azimmat.
Selanjutnya pada poin ketiga, penempatan harakat pada kata jaizun dinilai menyalahi kaidah nahwu sebagai objek kedua (maf'ul tsani), yang seharusnya dilafalkan jaizan.
Keempat, terdapat kekeliruan sharaf pada lafal an anhi yang semestinya dibaca aninha karena diserap dari kata kerja dasar (fi'il mujarrad).
Pada aspek pelafalan kata, Khalilur menemukan dua kesalahan yang dinilai dapat mengubah makna teks asli dari kitab Nasihatul Muluk.
Kesalahan tersebut meliputi pembacaan frasa li fadh lil ‘ibad yang seharusnya berbunyi li hifzhil ‘ibad untuk konteks menjaga kemaslahatan umat, serta pelafalan kata bis sawiyyah yang semestinya dibaca al-umur al-sirriyyah.
Khalilur menilai rentetan kekeliruan teknis kebahasaan tersebut menjadi indikator penting mengenai perlunya ketelitian tinggi bagi seorang pemegang otoritas tertinggi di dewan Syuriah PBNU.
Terlebih, fungsi Rais Aam merupakan representasi tertinggi dari kealiman dan penjagaan tradisi keilmuan Islam di Nusantara.
"Kekeliruan-kekeliruan semacam ini tidak seharusnya muncul dari seorang Rais Aam PBNU, terlebih ketika yang dibaca hanyalah sebuah teks yang telah tersedia," ujarnya.