Bupati Paparkan Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025, Pendapatan Tembus Rp 3,18 T dan Raih WTP ke-12
Putu Dewi Adi Damayanthi June 29, 2026 02:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin 29 Juni 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana tersebut, Mahayastra memaparkan sejumlah capaian pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025. 

Penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dengan menyajikan tujuh laporan keuangan wajib.

Bupati Mahayastra menyebutkan, pendapatan daerah Kabupaten Gianyar pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 3,29 triliun lebih. 

Baca juga: Untuk Santunan Kematian, Disdukcapil Denpasar Usulkan Tambahan Anggaran pada APBD Perubahan 

Dari target tersebut, realisasi mencapai Rp 3,18 triliun lebih atau sebesar 96,65 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah ditargetkan Rp 2,02 triliun lebih dan berhasil terealisasi sebesar Rp 1,99 triliun lebih atau 98,63 persen. 

Adapun pendapatan transfer terealisasi Rp 1,18 triliun lebih dari target Rp 1,26 triliun lebih atau mencapai 93,50 persen.

Di sektor belanja, Pemkab Gianyar menganggarkan Rp 4,26 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp 3,30 triliun lebih atau 77,46 persen. 

Realisasi tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp 2,02 triliun lebih, belanja modal Rp 881,52 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 7,61 miliar lebih, serta belanja transfer Rp 389,43 miliar lebih.

Untuk pembiayaan daerah, kata Mahayastra, penerimaan pembiayaan dari rencana Rp 1,16 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 324,49 miliar lebih atau 27,91 persen. 

Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 175,58 miliar lebih atau 94,61 persen dari anggaran.

Mahayastra menjelaskan, meski realisasi pendapatan belum sepenuhnya mencapai target, kondisi tersebut tetap menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Pendapatan daerah tahun 2025 meningkat sebesar Rp 205,72 miliar dibandingkan tahun 2024," ujarnya.

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak terlepas dari optimalisasi pendataan potensi wajib pajak baru yang berdampak terhadap peningkatan PAD. 

Namun, terdapat faktor penghambat berupa rendahnya realisasi lain-lain PAD yang sah yang hanya mencapai 25,73 persen.

"Dari hasil perhitungan surplus/defisit dan pembiayaan netto, Pemerintah Kabupaten Gianyar mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 23,87 miliar lebih," jelasnya.

Selain itu, posisi neraca keuangan daerah mencatat total aset Pemkab Gianyar mencapai Rp 5,11 triliun lebih. 

Jumlah tersebut terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya. 

Sementara kewajiban tercatat sebesar Rp 375,79 miliar dengan ekuitas mencapai Rp 4,72 triliun lebih.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Gianyar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Capaian tersebut, kata dia, menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gianyar. 

Mahayastra menyebut penghargaan itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang telah bekerja keras sesuai norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar,” ujar Mahayastra.

Ia berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD Gianyar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.