Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Aksi pencurian sepeda motor di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berakhir konyol.
Pasalnya, seorang pria bernama Piki Permana (29) diringkus Polisi saat memperbaiki sepeda motor curiannya di sebuah bengkel lantaran mogok saat dibawa kabur.
Piki Permana merupakan warga Kampung Cikelet Kulon RT03/02 Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Dusun Cipacing RT03/02 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat malam (26/6/2026).
Baca juga: Penangkapan Taufik Hidayat Berawal dari Kejelian Kanit Reskrim Jatinangor Sumedang
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, mengatakan, peristiwa pencurian bermula saat korban, Sunartik (53), memarkirkan motor Honda Supra miliknya di halaman rumahnya sekira pukul 20.00 WIB.
"Pelaku ditangkap saat hendak memperbaiki motor curiannya di sebuah bengkel motor di wilayah Dangdeur Kulon, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor pada Minggu (28/6/2026) sekira pukul 17.00 WIB," kata Hendi Setiawan kepada Tribun Jabar.id, Senin (29/6/2026).
Hendi menyebutkan, kasus pencurian terungkap ketika warga mencurigai pelaku menyimpan lmotor Honda Supra warna hitam dalam kondisi kunci kontak rusak, dan ditemukan sebuah anak kunci palsu tertinggal di lubang kunci.
Setelah menerima Informasi tersebut, kata Hendi, Tim Unit Reskrim Polsek Jatinangor melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kemudian, kata Hendi, saat dilakukan penggeledahan di saku celana pelaku ditemukan sejumlah barang bukti, seperti sebuah kunci T, tiga buah anak kunci palsu, dan alat rakitan berupa magnet untuk membuka lubang kunci sepeda motor.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di ruang tahaan Polsek Jatinangor," katanya. (*)
Baca juga: Pesona Memukau Situ Biru Cilembang sebagai Destinasi Wisata Tersembunyi di Sumedang