Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Anggota DPRD Jawa Barat Komisi IV Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap aset di kawasan Pasirkoja, Kota Bandung, setelah melakukan penertiban bangunan liar.
Menurut Uden, perhatian legislatif tidak hanya pada proses pembongkaran bangunan liar, tetapi juga pada pengawasan yang membuat pelanggaran tersebut dapat terjadi dalam waktu lama, tanpa penanganan yang efektif.
"Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya mengapa bangunan itu dibongkar sekarang, tetapi mengapa pelanggaran tersebut dapat berlangsung selama bertahun-tahun," ujar Uden, Senin (29/6/2026).
Pemprov Jabar, kata Uden, harus melakukan pendataan dan pemetaan kembali, seluruh aset serta ruang milik Provinsi Jawa Barat di kawasan Pasirkoja, untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan aset publik yang berlangsung tanpa pengawasan.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan lapangan, koordinasi antarinstansi, hingga mekanisme pelaporan apabila terjadi penyalahgunaan.
"Evaluasi terhadap sistem pengawasan aset daerah harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pengawasan lapangan, koordinasi antarinstansi, hingga mekanisme pelaporan apabila terjadi penyalahgunaan ruang milik jalan," katanya.
Uden mengatakan, Komisi IV DPRD Jawa Barat akan mendorong sistem pengawasan yang lebih proaktif agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemetaan aset secara berkala.
"Ke depan, kami akan mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih proaktif, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan pemetaan aset secara berkala, sehingga pelanggaran dapat dicegah sejak awal dan tidak menumpuk menjadi persoalan yang lebih besar," katanya.
Uden juga mengingatkan, setelah pembongkaran bangunan liar, Pemerintah perlu melakukan penataan kawasan agar lahan yang sudah dibersihkan tidak kembali ditempati.
"Penertiban bukanlah akhir dari pekerjaan, melainkan awal dari proses penataan kawasan," ucapnya.