Bendahara SD di Lombok Timur Pakai Dana Tabungan Murid Rp200 Juta untuk Biaya Operasi Keluarga
Wahyu Widiyantoro June 29, 2026 05:21 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kasus penyalahgunaan dana tabungan siswa mencuat di SDN 1 Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Uang murid sebesar Rp200 juta ternyata digunakan bendahara sekolah guna keperluan operasi sanak saudaranya. 

Fakta ini diketahui setelah sejumlah orang tua murid meluapkan keberatan mereka kepada pihak sekolah.

Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nasir, mengungkapkan bahwa dana yang terkumpul dari siswa tersebut memang dipakai bendahara untuk biaya medis keluarganya. 

"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, bendahara mengaku menggunakan uang itu untuk keperluan operasi keluarganya," kata Nasir saat dihubungi pada Senin (29/6/2026).

Baca juga: Dikbud Loteng Siapkan Sanksi Tegas atas Dugaan Penggelapan Tabungan Siswa SD

Setelah digelarnya mediasi antara komite sekolah dan perwakilan wali murid, disepakati bahwa uang tabungan akan dikembalikan kepada para siswa pada 4 Juli 2026. 

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai yang turut ditandatangani bendahara, kepala sekolah, dan wali murid, dengan agunan berupa sepeda motor dan rumah milik bendahara. 

"Barang jaminan itu sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab, dan surat pernyataannya disaksikan oleh guru, orang tua murid, serta pihak UPTD," turur Nasir.

Nasir menambahkan bahwa persoalan semacam ini sebetulnya sudah diantisipasi sejak awal. 

Ia menekankan agar pihak sekolah menyiapkan dana tabungan siswa jauh hari sebelum pembagian, guna menghindari kejadian serupa. 

"Kami sudah mengingatkan satu dua bulan sebelumnya, agar dana itu benar-benar siap saat jadwal pembagian," imbuhnya.

UPTD telah menerbitkan surat teguran bagi bendahara SDN 1 Batuyang. 

Selain itu, posisinya sebagai bendahara sekolah pun akan dicabut dan yang bersangkutan dikembalikan menjadi guru biasa. 

"Kami sudah menyampaikan teguran dan kami minta agar ia tidak lagi menjabat sebagai bendahara," tegas Nasir.

Pihaknya juga telah mengajukan rekomendasi kepada Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur untuk mengeluarkan edaran tentang penghentian program menabung di lingkungan sekolah. 

Harapannya, langkah ini mampu menutup celah potensi penyalahgunaan di masa mendatang. 

"Kami sudah usulkan edaran agar tidak ada lagi kegiatan menabung di sekolah, supaya kasus seperti ini tidak terulang," tambah Nasir.

TribunLombok sudah berupaya menghubungi kepala sekolah dan kunjungan langsung ke SDN 1 Batuyang namun lokasi sepi akibat libur.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.