TRIBUNLOMBOK.COM — Kebakaran yang menghanguskan 163 hektare kawasan hutan dan semak di Bukit Pal Jepang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diduga akibat aktivitas perburuan.
Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Rinjani Timur menduga bahwa kebakaran yang berlangsung sejak Jumat (26/6/2026) hingga akhirnya dinyatakan padam Senin (29/6/2026) dini hari itu dipicu oleh aktivitas perburuan liar di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Perlindungan KPHL Rinjani Timur, Lalu Iskandar, mengungkapkan dugaan itu setelah petugas gabungan menuntaskan pemadaman selama 72 jam tanpa henti.
"Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kebakaran, lebih-lebih di tengah musim kemarau seperti sekarang," tegasnya saat dihubungi, Senin (29/6/2026).
Baca juga: Petugas Gabungan 72 Jam Berjibaku dengan Api Kebakaran Bukit Pal Jepang
Dugaan aktivitas perburuan liar sebagai pemicu awal kebakaran diperparah kondisi alam yang sedang tidak bersahabat.
Musim kemarau yang berlangsung panjang membuat seluruh vegetasi di kawasan Bukit Pal Jepang mengering dan mudah terbakar.
Begitu api mulai menyala, hembusan angin membawa kobaran dengan cepat merambat dari satu area ke area lain, hingga total lahan yang terdampak mencapai 163 hektare sebelum akhirnya bisa dikuasai.
"Perambatan ke lokasi lain terjadi karena angin berembus kencang dan tanaman kering yang mudah tersulut," jelas Iskandar.
Kebakaran di Bukit Pal Jepang ini menjadi pengingat rentannya kawasan hutan di wilayah Lombok Timur terhadap ancaman kebakaran khususnya di musim kemarau ketika kondisi vegetasi kering dan pergerakan angin meningkat.
Iskandar memastikan bahwa pengecekan terakhir pada pukul 05.00 WITA Senin pagi menyatakan api telah benar-benar padam setelah petugas gabungan bekerja secara bergilir selama tiga hari tiga malam.
Meski begitu, pemantauan lanjutan tetap akan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik panas kembali di tengah kondisi cuaca yang masih kering dan berangin.
(*)