TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Cut Meutia, tepatnya di persimpangan Universitas Islam "45" (Unisma), Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebuah truk ekspedisi menghantam sejumlah sepeda motor yang tengah berhenti di lampu merah hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk diduga mengalami rem blong. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Baca juga: 4 Penumpang Travel Tewas & 6 Terluka Usai Kecelakaan di Muba Sumsel, Sopir Truk Hino Diburu Polisi
Saksi mata, Bayu Kusuma (24), mengatakan truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta menuju Bekasi sebelum tiba di persimpangan Universitas Islam "45" (Unisma).
Saat itu, lampu lalu lintas dari arah Jakarta sudah menunjukkan lampu merah. Namun, truk tetap melaju tanpa mengurangi kecepatan hingga menghantam deretan kendaraan yang sedang menunggu lampu hijau.
"Truknya melaju kencang dengan kecepatan tinggi, langsung menabrak para pemotor yang berhenti di lampu merah," ujar Bayu saat ditemui di lokasi kejadian, Senin dikutip Kompas.com.
Bayu juga mengungkapkan truk tampak melaju sangat cepat bahkan sebelum memasuki kawasan persimpangan.
"Dari sana sudah kelihatan lajunya kencang. Setelah itu mobil langsung menabrak motor-motor yang sedang berhenti," katanya.
Truk kemudian menghantam sedikitnya lima sepeda motor yang sedang berhenti menunggu lampu hijau. Benturan keras membuat sejumlah pengendara terpental ke badan jalan, sementara kendaraan mengalami kerusakan parah.
Menurut Bayu, kecelakaan tersebut mengakibatkan banyak korban.
"Yang meninggal satu orang, ojol. Kepalanya hancur," ujar Bayu kepada Kompas.com.
"Ada sekitar lima sepeda motor yang mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut," ujar Bayu.
Usai menghantam antrean sepeda motor, truk tidak langsung berhenti. Kendaraan tersebut masih terus melaju dan kembali menabrak pengendara dari arah Tol Bekasi Timur menuju SMP Negeri 2 Kota Bekasi sebelum akhirnya berhenti.
Bayu menduga truk mengalami rem blong karena sejak jauh sebelum tiba di persimpangan kendaraan sudah melaju dengan kecepatan tinggi.
"Mobilnya sempat oleng ke kiri, dan di sebelah kiri banyak motor yang lagi berhenti," kata dia.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial S (42) meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara itu, sedikitnya enam korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dalam laporan awal di lokasi, jumlah korban yang mengalami luka disebut mencapai sembilan orang dan masih didata oleh petugas.
Jenazah korban meninggal kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Hardi Sanusi, mengatakan penyebab pasti kecelakaan masih belum dapat dipastikan. Menurut dia, kecelakaan terjadi ketika kendaraan melintas di persimpangan saat lampu lalu lintas sedang berganti.
"Mobil truknya kencang. Kebetulan posisinya nanggung, mau merah. Tapi ada yang enggak sabar jalan. Nah, yang dari SMP 2 kencang, langsung tabrak," ujar Hardi.
Meski demikian, Hardi belum dapat memastikan dugaan rem blong sebagaimana disampaikan saksi. Menurut pengamatannya, truk masih sempat melakukan pengereman sebelum tabrakan terjadi.
Menurut Hardi, korban meninggal mengalami luka paling berat, sedangkan sejumlah korban lain terpental akibat kerasnya benturan. Saat ini sopir truk telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, menyebut dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah rem blong.
"Dugaan sementaranya rem blong. Untuk korban ada tujuh orang, satu meninggal. Sementara ini masih kami data korbannya," kata Rojali.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa sopir truk dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.