Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat pembentukan karakter, kemudian nilai-nilai moral, serta kompetensi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional

Jakarta (ANTARA) - Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen mengubah sekaligus menyempurnakan capaian pembelajaran mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti pada jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Kepala BKPDM Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan perubahan dan penyempurnaan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala BKPDM Kemendikdasmen Nomor 020 Tahun 2026 tersebut berupaya untuk memperkuat pembentukkan karakter, nilai-nilai moral serta kompetensi peserta didik sesuai tujuan pendidikan nasional melalui pendidikan agama dan budi pekerti.

“Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat pembentukan karakter, kemudian nilai-nilai moral, serta kompetensi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,” kata Toni dalam webinar bertajuk Memahami Perubahan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti di Jakarta Pusat pada Senin.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan capaian pembelajaran mata pelajaran lainnya tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya dan tidak mengalami perubahan, sehingga surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihaknya hanya bersifat terbatas dan spesifik pada mata pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti.

“Penegasan ini sangat penting kami sampaikan karena di ruang publik masih terdapat pemahaman bahwa keputusan ini mengubah seluruh capaian pembelajaran, padahal perubahan yang dilakukan bersifat terbatas dan spesifik pada mata pelajaran agama dan budi pekerti. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan juga seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi ini secara utuh dan tentunya akurat kepada masyarakat,” tegas Toni.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen Laksmi Dewi mengatakan terdapat dua penyesuaian yang dilakukan oleh pihaknya.

Pertama, penyesuaian yang dilakukan ialah menyederhanakan materi yang ada pada aspek capaian pembelajaran.

Penyesuaian kedua ialah rumusan kompetensi pada capaian pembelajaran dapat menggunakan taksonomi Structure of the Observed Learning Outcome (SOLO) atau taksonomi lain (Bloom, Wiggins dan Tighe, Marzano, dll) yang sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.

“Perubahan secara umum dalam merumuskan capaian pembelajaran kedua mata pelajaran ini, kami ingin mencoba memperkuat karakter peserta didik dengan mengintegrasikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), Delapan Dimensi Profil Lulusan dan Moderasi Beragama pada bagian Rasional, Tujuan dan Karakteristik serta rumusan kompetensi menjadi lebih konkret dan dapat diamati,” kata Laksmi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan secara garis besar pengembangan capaian pembelajaran untuk pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menggunakan Taksonomi SOLO, sementara untuk pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti menggunakan Taksonomi Wiggins.

Adapun capaian pembelajaran untuk pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti merujuk pada kerangka kerja (framework) yang dikembangkan oleh Wiggins dan McTighe, sementara untuk pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti menggunakan Taksonomi SOLO.

Terakhir capaian pembelajaran untuk pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti menggunakan Taksonomi SOLO, dan untuk pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti menggunakan Taksonomi Wiggins dan McTighe.