Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menargetkan setiap kecamatan memiliki Kampung Zakat sebagai upaya memperluas pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih terstruktur.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, mengatakan saat ini sudah terdapat 12 Kampung Zakat yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, jumlah tersebut akan terus ditambah secara bertahap hingga seluruh kecamatan memiliki Kampung Zakat.
"Kampung Zakat sampai hari ini sudah 12. Target kami setiap kecamatan memiliki Kampung Zakat. InsyaAllah secara bertahap akan terus dikembangkan," ujar Lili Miftah usai acara santunan kepada anak yatim di Pendopo Bupati Ciamis, Senin (29/6/2026).
Bahkan dalam waktu dekat, Baznas Ciamis akan meresmikan Kampung Zakat yang baru di Kelurahan Sindangrasa.
Baca juga: Korpri Ciamis Salurkan Uang Kadeudeuh dan Santunan Duka bagi ASN
Lili menjelaskan, fokus pengembangan program ke depan adalah mendorong pemanfaatan zakat yang lebih produktif dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat.
Ia berharap para muzaki atau masyarakat mampu tidak hanya menyalurkan bantuan secara konsumtif, tetapi juga mempercayakan sebagian zakatnya kepada Baznas agar dapat dikelola melalui berbagai program pemberdayaan.
"Kalau zakat hanya diberikan secara konsumtif, manfaatnya selesai dalam waktu singkat. Tetapi kalau dikelola melalui Baznas bisa digunakan untuk membantu rumah tidak layak huni, warga sakit, pendidikan dan berbagai program pemberdayaan lainnya," ujarnya.
Menurut Lili, tujuan akhir dari pengelolaan zakat bukan hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi.
"Kalau regulasi pemerintah, regulasi syariat, dan partisipasi masyarakat berjalan bersama, maka akan terwujud keadilan sosial, keadilan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan yang paling penting keberkahan dari Allah SWT," katanya.
Di sisi lain, Baznas Ciamis juga mencatat capaian positif dalam penghimpunan zakat. Pada tahun 2026, Baznas mendapat target penghimpunan sebesar Rp30,6 miliar.
Hingga pertengahan tahun ini, realisasi penghimpunan zakat telah mencapai sekitar Rp17 miliar atau lebih dari separuh target tahunan.
"Tahun lalu penghimpunan mencapai Rp27,5 miliar. Alhamdulillah tahun ini baru enam bulan sudah mencapai sekitar Rp17 miliar," ungkapnya.
Lili menilai capaian tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar hingga tingkat desa dan instansi.
Saat ini, Kabupaten Ciamis memiliki sekitar 400 UPZ yang tersebar di desa, kelurahan, OPD, sekolah, hingga unit kerja lainnya.
Menurutnya, sistem pengelolaan zakat yang melibatkan UPZ hingga tingkat desa membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran karena kebutuhan masyarakat dapat dipetakan langsung dari wilayah masing-masing.
"Kami tidak sepenuhnya menarik seluruh dana ke Baznas. Sebagian dikelola melalui UPZ sesuai kebutuhan masyarakat setempat, sehingga manfaatnya lebih dirasakan dan tepat sasaran," pungkasnya.(*)