Polsek Pakuan Ratu Way Kanan Amankan Tiga Pencuri Getah Karet di PT. BLS
Endra Zulkarnain June 29, 2026 10:21 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan mengamankan pelaku curat di Kebun Karet, Blok 4 PT.Budi Lampung Sejahtera (BLS). 

"Tersangka inisial MY (38) dan AS (27)  Warga Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, serta RF (21) warga Desa Bunga Mayang Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara," terang Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan, Senin (29/6/2026). 

Ia mengatakan, kronologis kejadian terjadi Senin, 22 Juni 2026 pukul 19.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian berupa LUMP (getah karet) milik PT. BLS dengan cara para pelaku mengambil getah karet yang masih berada di batangnya.

"Namun saat diduga pelaku memasukkan getah ke dalam karung berwarna putih hendak  membawa LUMP (getah karet) tersebut para pelaku tertangkap tangan yang kemudian diamankan oleh tim patroli keamanan PT. BLS,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut perusahaan swasta tersebut, mengalami kerugian LUMP (getah karet) seberat kurang lebih 150 Kg, ditaksir Rp2,5 juta.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan apabila terbukti bersalah dapat dikenai dengan ijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI No. 01 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian ddengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kapolsek.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.