Ribuan Warga Teledor, Kasus KTP Hilang Bebani Anggaran Operasional Dispendukcapil Lumajang
Sudarma Adi June 29, 2026 11:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG — Tingginya angka kelalaian masyarakat dalam menjaga dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah.

Fenomena maraknya kasus e-KTP hilang ini dilaporkan mulai menambah beban pengeluaran operasional bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, sepanjang tahun 2025 lalu, instansi ini terpaksa melakukan cetak ulang sebanyak 14.161 keping KTP murni karena laporan hilang.

Angka kehilangan tersebut tergolong fantastis lantaran hampir menempel ketat jumlah pencetakan adminduk bagi pemula (warga yang baru menginjak usia 17 tahun) yang berada di angka 18.200 keping.

Baca juga: Daftar Hadiah Pemdes Lumajang untuk Warga yang Tertib PBB Selain Umrah, Hasil Insentif Rp 59 juta

Tren serupa nampaknya belum mereda pada tahun ini. Hingga akhir Juni 2026, Dispendukcapil Lumajang mencatat sudah menerbitkan ulang 5.029 keping KTP akibat kasus hilang, mendekati total cetak baru pemula yang berada di angka 6.516 keping.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dispendukcapil Lumajang, Yonatan Kobba, mengonfirmasi bahwa tingginya volume permohonan cetak ulang akibat kehilangan ini sangat mengganggu efisiensi biaya operasional pencetakan dokumen yang dianggarkan dinas.

"Proses pencetakan dokumen KTP ini sangat bergantung pada ketersediaan komponen tinta khusus dan film. Sementara, alokasi anggaran belanja di Dispendukcapil Lumajang untuk pengadaan tinta dan film KTP tersebut dibatasi hanya sebesar Rp800 juta selama satu tahun penuh," tutur Yonatan saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (29/6/2026).

Yonatan merincikan, satu paket perangkat film cetak yang dibeli menggunakan uang negara tersebut hanya memiliki kapasitas maksimal untuk mencetak sekitar 500 keping KTP. Dengan demikian, semakin banyak warga yang menghilangkan kartu identitasnya, maka persediaan tinta pemda akan lebih cepat terkuras habis sebelum akhir tahun anggaran.

Blanko Gratis dari Pusat, Biaya Jemput Ditanggung Daerah

Lebih lanjut, Yonatan meluruskan persepsi di masyarakat mengenai pembiayaan material. Ia menjelaskan bahwa ketersediaan material kepingan blanko KTP sejatinya diberikan secara cuma-cuma alias gratis oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Namun, kendala operasional muncul pada proses distribusi logistik penjemputan barang, di mana pemda harus membiayai perjalanan dinas mandiri ke Jakarta.

"Kami memang tidak membeli kepingan blankonya karena itu murni gratis dropping dari pusat. Namun yang menjadi beban riil anggaran daerah kami adalah biaya transportasi pengambilan logistik tersebut ke Jakarta, dengan estimasi sekali jalan berkisar Rp3,5 juta, dan dalam sebulan kami harus mengambil rata-rata dua kali," katanya gamblang.

Komitmen Pelayanan Satu Hari Jadi Tetap Berjalan Gratis

Kendati mengeluhkan pembengkakan biaya tinta, Yonatan menjamin pihak Dispendukcapil Lumajang akan tetap memberikan pelayanan prima dan menolak permohonan warga. Selama pemohon datang membawa dokumen persyaratan yang lengkap—seperti surat kehilangan dari kepolisian—KTP baru akan langsung diproses.

Ia juga memastikan bahwa seluruh rangkaian birokrasi pengurusan dokumen kependudukan di wilayah Lumajang dipastikan bersih dari pungutan liar (pungli) alias gratis total.

"Komitmen program kami adalah satu hari jadi (One Day Service). Sepanjang dokumen pendukung dari pemohon dinyatakan lengkap dan jaringan sistem SIAK pusat tidak mengalami gangguan teknis, KTP-el yang hilang bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada warga hari itu juga," tegasnya.

Di akhir wawancara, Yonatan mengimbau dengan sangat agar masyarakat Lumajang bisa lebih bijak dan protektif dalam menyimpan kartu identitasnya masing-masing. Sebab, selembar KTP yang hilang memiliki implikasi domino yang merugikan keuangan negara.

Sebagai informasi, tingkat kesadaran wajib KTP di Kabupaten Lumajang saat ini sudah mencatatkan rapor yang sangat baik, yakni mencapai angka 99,02 persen. Dari total keseluruhan warga wajib KTP sebanyak 866.043 jiwa, sebanyak 857.518 jiwa di antaranya tercatat sudah melakukan perekaman net, dan hanya menyisakan sekitar 8.525 jiwa yang masuk daftar tunggu rekam.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.