Wanita Korban Penyekapan Mantan Pacar Alami Luka Lecet hingga Trauma, Diduga Dirudapaksa
Robertus Didik Budiawan Cahyono June 29, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tenggara - Korban penyekapan mantan pacar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami luka lecet hingga trauma. Kondisi tersebut diketahui setelah polisi berhasil mengevakuasi korban, N (18) dari penyekapan.

Ternyata tidak mudah bagi pihak kepolisian untuk membebaskan N dari pelaku penyekapan berinisial MA (20).

Sebab, personel kepolisian mendapat perlawanan sengit dari komplotan orang tak dikenal ketika hendak mengevakuasi korban.

Pelaku MA menyekap N di kamar tidur rumahnya di wilayah Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Saat disekap korban ini mengalami penganiayaan fisik hingga seksual, mengakibatkan luka lecet hingga trauma psikis,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, Senin (29/6/2026) dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kronologi Penyekapan

Sebelumnya, Minggu (28/6/2026), pelaku MA (20) mendatangi NA di tempat kerjanya di Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini dilakukan pelaku, karena korban memutuskan hubungan secara sepihak dan tidak merespons ketika dihubungi. Lalu pelaku nekat mencari keberadaan korban hingga akhirnya mendapat informasi lokasinya.

Di tempat kerja tersebut, pelaku sekaligus mantan pacar NA memaksanya untuk naik ke atas motor.

Kemudian, pelaku memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi mengarah ke Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari.

Setibanya di rumah pelaku, korban diseret masuk ke dalam kamar tidur lalu dikunci. Seusai mengetahui anaknya disekap, orang tua korban segera melapor ke Polsek Kendari.

Petugas Mendapat Perlawanan

Kombes Pol Edwin menambahkan saat dievakuasi petugas diserang sekelompok orang tak dikenal hingga mobil dan anggota mengalami luka.

"Mobil rusak dilempari batu, empat personel mengalami luka lemparan batu oleh sejumlah OTK yang saat ini telah kami kantong identitasnya,” jelasnya.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Kehadiran polisi di lokasi tersebut dalam rangka operasi penyelamatan seorang wanita yang menjadi korban penyekapan.

Komandan Tim Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, saat dikonfirmasi, Senin dini hari, mengatakan kehadiran timnya di Kelurahan Gunung Jati bentuk bantuan personel untuk mendukung jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kandai yang tengah melakukan upaya penyelamatan. 

Namun, saat tim berupaya masuk ke lokasi penyekapan, sekelompok pemuda setempat melakukan perlawanan dengan melempari personel serta kendaraan operasional kepolisian menggunakan batu.

Meskipun mendapat perlawanan fisik, tim gabungan tetap berhasil membebaskan korban.

Bripka Boy mengatakan korban saat ini telah berada dalam perlindungan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban sudah kami bawa ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.

"Selain itu, proses visum juga sudah dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti penyelidikan," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.