Sikat 10 Penjahat dalam Sebulan, Polresta Cirebon Petakan 10 Kecamatan Rawan Curanmor
Ravianto June 30, 2026 11:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dalam waktu sebulan, jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk 10 tersangka dari berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dari sederet perkara yang berhasil diungkap, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi dan paling banyak meresahkan masyarakat.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).

"Kami akan menyampaikan beberapa kasus bulan Juni 2026. Di mana dalam satu bulan ini kita berhasil mengungkap 5 perkara curanmor dengan jumlah tersangka total ada 6 tersangka," ujar Imara.

Selain curanmor, polisi juga mengungkap dua perkara kekerasan seksual dengan dua tersangka, satu kasus penipuan dan penggelapan dengan satu tersangka, serta satu kasus pembelian barang yang tidak dilunasi dengan satu tersangka.

"Seperti kita lihat bersama, setelah ini akan kita saksikan barang bukti yang kita dapat."

"Nanti untuk kronologis pengungkapan dan sebagainya, nanti Pak Kasat Reskrim akan menyampaikan secara luas," ucapnya.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan, 40 Warga Cirebon Gagal Berangkat Kerja ke Luar Negeri

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa menjelaskan, bahwa secara keseluruhan terdapat 10 perkara yang berhasil diungkap dengan total 10 tersangka yang diamankan.

"Ada 10 kasus yang berhasil kita ungkap. Dari 10 kasus ini ada berbagai macam tindak pidana yang dilakukan, khususnya di Kabupaten Cirebon."

"Dari 10 ini, ada 5 perkara curanmor yang merupakan perkara yang meresahkan di masyarakat dan kerap terjadi di masyarakat," jelas Putu.

Menurutnya, para pelaku curanmor menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya. 

Sebagian menggunakan kunci palsu, sementara sebagian lainnya memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.

"Untuk modus curanmor sendiri berbagai macam. Ada yang menggunakan kunci palsu, ada yang merupakan perbuatan pencurian dengan pelakunya mengambil dengan mudah karena kunci kendaraan tersebut masih ada dalam sepeda motornya," katanya.

Putu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan warga, terutama kasus curanmor yang masih kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Jadi di sini komitmen kita, Satreskrim Polresta Cirebon untuk terus berupaya melakukan pengungkapan terhadap perkara-perkara yang meresahkan masyarakat, terutama perkara-perkara curanmor yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka yang diamankan memiliki latar belakang yang berbeda. 

Sebagian merupakan residivis, sementara sebagian lainnya baru pertama kali terlibat tindak pidana.

"Ada yang residivis, ada yang masih baru satu kali," ucap Putu.

Ia memastikan seluruh tersangka yang diamankan telah berusia dewasa.

"Enggak ada, yang di bawah umur tidak ada. Sudah dewasa," jelas dia.

Terkait daerah rawan curanmor, Putu menyebut kejahatan tersebut tidak terpusat pada satu wilayah tertentu.

Namun, polisi mencatat sejumlah kecamatan dengan karakteristik padat penduduk memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi.

"Kalau misalnya dibilang rawan sekali sih tidak, tapi di berbagai macam tempat ada beberapa perkara curanmor. Jadi beberapa macam tempat itu sudah kami lakukan pengungkapan," katanya.

Berdasarkan inventarisasi kepolisian, terdapat sekitar sembilan hingga 10 kecamatan yang masuk dalam pemetaan kerawanan curanmor.

Meski demikian, polisi tidak mengungkap nama-nama wilayah tersebut.

"Untuk kecamatannya sendiri kami tidak menyebut nama. Tapi berdasarkan karakteristiknya, kecamatan-kecamatan yang padat penduduk. Penduduk biasanya lalai dalam melakukan pengamanan terhadap barang miliknya," ujarnya.

Ia menambahkan, kelalaian pemilik kendaraan masih menjadi salah satu faktor yang sering dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.

"Sementara baru kurang lebih ada 9 sampai 10 kecamatan," ucap Putu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.