Nenek di Banyumas Ngebet Mau Nikah dengan Selingkuhan, Nekat Habisi Suami Sendiri di Rumahnya
Hari Susmayanti June 30, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANYUMAS - Perselingkuhan seorang nenek di Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dengan pria idaman lain (PIL) berujung pembunuhan.

Nenek berinisial IF alias Y (61) itu nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri, EM (67) karena ingin menikah dengan pria selingkuhannya.

Pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku di rumah milik korban di Arcawinangun.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari kecurigaan tetangga yang melihat jenazah korban mengalami lebam dan telinga mengeluarkan darah.

Warga curiga korban meninggal bukan karena sakit namun menjadi korban pembunuhan hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Polisi yang datang akhirnya melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa kakek 67 itu merupakan korban pembunuhan.

Kronologi

Terungkapnya pembunuhan berencana ini bermula saat Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Arcawinangun, Nartim, menerima informasi adanya warga yang meninggal sekitar pukul 02.00 WIB. 

Sebagai ketua RT, Nartim kemudian langsung mendatangi rumah warganya yang sedang berduka tersebut.

Sesampai di lokasi, Nartim langsung mendekat ke jenazah yang berada di dalam kamar yang saat itu sudah ditutup kain.

Saat itu di rumah korban sudah banyak warga lainnya.

Salah satu warga kemudian memberanikan diri masuk ke dalam kamar unyuk melihat kondisi jenazahnya.

"Saya dibangunin terus langsung ke lokasi. Tapi tidak ada warga yang berani masuk, akhirnya kami lihat dari luar dulu, terus masuk difoto (jasadnya), tidak ada yang berani pegang," ujar Nartim dilansir dari Kompas.com, Minggu (28/6/2026).

Saat melihat kondisi jenazah, warga menemukan adanya luka lebam dan darah yang keluar dari bagian telinga.

Warga pun curiga kematian EM bukan karena sakit, namun akibat tindak kekerasan.

"Warga sebenarnya sudah curiga. Kalau meninggalnya wajar kan tidak ada luka, walaupun sudah lama. Kalau meninggalnya wajar, tidak ada bekas apa-apa," jelas Nartim.

Baca juga: Tragedi Senin Siang, Mbah Usrek Terjebak Kobaran Api Saat Bakar Sampah Daun Kering

Kecurigaan warga semakin kuat karena istri korban sempat melarang warga untuk melaporkan ke polisi dengan alasan 

Saat itu istri korban meminta kepada warga untuk lekas memandikan dan memakamkan jenazah.

"Istrinya sempat bilang ke tetangga dan saya, minta jangan lapor polisi. Dia bilang agar cepat dimandikan dan dikubur. Jangan sampai tahu polisi, nanti urusannya panjang," ungkap Nartim.

Karena merasa ada kejanggalan, warga akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi tanpa memberi tahu istri korban.

Tak lama berselang, petugas kepolisian datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengatakan penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk istri korban, serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan temuan jasad tersebut. Kami periksa sejumlah saksi, termasuk istri korban, kemudian kami juga periksa CCTV sekitar," ujar Petrus.

Sementara berdasarkan pemeriksaan tim medis, ditemukan adanya luka yang diduga akibat kekerasan di tubuh korban.

Di antaranya bekas jeratan di leher, lebam pada sisi kanan wajah, serta darah yang keluar dari telinga korban. 

Dari situlah, polisi menduga korban tewas karena kekerasan atau pembunuhan.

Temukan Sejumlah Kejanggalan

Selama proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal.  

Pertama, keterangan tersangka yang berubah-ubah, termasuk terkait hilangnya sepeda motor milik korban.

Kedua, petugas mendapati garasi rumah dalam keadaan terkunci. Temuan itu memunculkan dugaan adanya rekayasa mengenai hilangnya kendaraan korban.

"Dari situ, warga bersama perangkat setempat sepakat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka," imbuh Petrus.

Setelah melalukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan istri korban sebagai tersangka.

Petrus mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

 "Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu tersangka, yakni istri sah korban sendiri, IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," ujar Petrus.

Berdasarkan hasil penyidikan, ada indikasi bahwa tersangka ikut merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap suaminya. 

Motif sementara yang ditemukan penyidik berkaitan dengan keinginan tersangka menjalin hubungan hingga menikah dengan pria lain.  

Sementara itu, dugaan keterlibatan pihak lain masih diproses dalam berkas perkara yang berbeda.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," jelas Petrus.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, seprai, potongan kayu, pisau, kabel WiFi, rekaman CCTV di dalam flashdisk, dokumen pribadi, serta telepon genggam milik tersangka. 

Sepeda motor korban yang sempat dilaporkan hilang juga masih dalam proses pencarian.

Polisi juga menunggu hasil autopsi untuk melengkapi pembuktian perkara.

"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Setiap perkembangan akan kami laporkan secara berjenjang," pungkas Petrus. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.