Opini: Dokter, Kekuasaan dan Martabat Manusia
Dion DB Putra June 30, 2026 11:19 AM

Catatan tentang Demokrasi yang Kehilangan Empati

Oleh: Adi Rianghepat 
Advokat, tinggal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Catatan refleksi ini, ditulis dengan sebaris doa dan ucapan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha (27), yang hari ini, Senin 29 Juni 2026, dihantar khalayak ke tempat peristirahatannya terakhir. Requiescat in pace. 

Setidaknya, ada sebuah ruangan yang menurut penulis, seharusnya menjadi tempat paling netral dalam kehidupan manusia: ruang tempat seorang berjuang mempertahankan kehidupannya. Ruang itu adalah rumah sakit. 

Di ruang itu, manusia datang bukan sebagai pejabat, bukan sebagai rakyat biasa, bukan sebagai orang kaya atau miskin. Semua datang dalam posisi sama: sebagai manusia yang membutuhkan pertolongan. 

Karena itu, ketika sebuah peristiwa terjadi di ruang pelayanan kesehatan yang melibatkan ketegangan antara seorang dokter dan pihak yang memiliki posisi kekuasaan, peristiwa tersebut tidak boleh hanya dibaca sebagai konflik personal. 

Baca juga: Opini: Mempersoalkan Resiliensi

Namun demikian, harus dipandang sebagai cermin yang memperlihatkan bagaimana masyarakat memperlakukan kekuasaan, profesi dan martabat manusia.

Peristiwa yang terjadi di RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Sabtu (13/6/2026) tentang dokter Icha (almarhumah) yang secara prosdural (SoP) telah melakukan tugasnya, namun diduga diintimidasi beberapa orang anggota DPRD TTU dan mengalami tekanan psikologis, kemudian berujung mangkat, membutuhkan proses hukum untuk menemukan hubungan sebab akibat secara objektif. 

Tidak boleh ada kesimpulan yang mendahului fakta. Namun tragedi ini sudah cukup untuk melahirkan pertanyaan yang lebih besar. 

Apakah kekuasaan dalam demokrasi masih mampu menempatkan dirinya sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai kekuatan yang menekan?

Dokter: Simbol Pengabdian yang Bekerja dalam Sunyi

Sejak awal sejarahnya, profesi dokter bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan moral. 

Dalam tradisi etika kedokteran, dokter ditempatkan sebagai profesi yang memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan manusia. 

Dokter tidak hanya dituntut memiliki kemampuan medis, tetapi juga integritas moral.

Dalam kondisi darurat, seperti penanganan pasien akibat gigitan ular berbisa, dokter bekerja dalam tekanan waktu, mengambil keputusan berdasarkan ilmu, pengalaman, dan standar profesi yang disandangnya. 

Pada titik itu, dokter bukan sedang menjalankan kepentingan pribadi. Ia sedang menjalankan mandat kemanusiaan. 

Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi mengganggu independensi profesional seorang tenaga medis harus dipandang secara serius.

Sebab jika seorang dokter bekerja dengan ketakutan, maka yang terganggu bukan hanya psikologi dokter tersebut, tetapi kualitas pelayanan kesehatan itu sendiri.

Kekuasaan dan Bahaya Superioritas Sosial

Sosiolog Max Weber, menjelaskan bahwa kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk memaksakan kehendaknya terhadap orang lain dalam suatu hubungan sosial. 

Namun dalam demokrasi modern, kekuasaan politik tidak boleh dipahami sebagai hak istimewa untuk mengendalikan manusia lain.

Kekuasaan politik adalah mandat yang diberikan masyarakat. Seorang pejabat publik memperoleh kedudukan bukan agar dirinya berada di atas warga negara, tetapi agar mampu melayani kepentingan publik. 

Di sinilah masalah muncul ketika simbol kekuasaan memasuki ruang yang seharusnya berjalan berdasarkan prinsip profesionalitas.

Baca juga: Opini - Tubuh dan Artificial Intelligence

Ketika identitas jabatan, status politik, atau pengaruh sosial digunakan dalam menghadapi seorang tenaga profesional, maka muncul risiko berubahnya kekuasaan menjadi dominasi.

Michel Foucault pernah menjelaskan bahwa kekuasaan tidak selalu hadir melalui kekerasan fisik. 

Kekuasaan sering bekerja melalui bahasa, simbol, tekanan psikologis, dan posisi sosial. 

Seseorang yang memiliki jabtan dapat memunculkan rasa takut bahkan tanpa melakukan tindakan kekerasan secara langsung.

Karena itu, dalam negara demokrasi, persoalan intimidasi tidak boleh hanya dilihat dari apakah ada kekerasan fisik atau tidak. Ada bentuk tekanan lain yang bekerja melalui relasi kuasa.

Budaya Patronase dan Problem Demokrasi Lokal

Peristiwa ini juga harus dibaca dalam konteks yang lebih luas: bagiamana budaya kekuasaan berkembang di tingkat lokal.

Dalam banyak masyarakat, jabatan politik terkadang masih dipandang sebagai simbol status sosial yang tinggi. Seorang pejabat sering diperlakukan berbeda karena kedudukannya. 

Padahal dalam demokrasi, jabatan publik bukanlah tanda seseorang memiliki derajat lebih tinggi. Demokrasi justru lahir untuk menghapus jarak antara penguasa dan rakyat.

Namun ketika budaya patronase masih kuat, muncul risiko bahwa seseorang membawa logika kekuasaan ke ruang yang tidak tepat.

Rumah sakit bukan ruang politik. Ruang pelayanan kesehatan bukan arena menunjukkan siapa yang memiliki pengaruh. 

Di ruang itu, yang seharusnya paling kuat bukan jabatan, melainkan nilai kemanusiaan.

Hukum Tidak Boleh Hanya Melihat Akibat, Tetapi Harus Membaca Penyebab

Dalam negara hukum, penyelesaian terhadap peristiwa ini harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang transparan dan objektif. 

Hukum pidana tentu memiliki mekanisme sendiri untuk menentukan apakah suatu tindakan memenuhi unsur pelanggaran hukum. 

Apakah terdapat ancaman, tekanan, penghinaan, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan lain yang melanggar hukum, semuanya harus diuji melalui proses pembuktian.

Namun hukum juga memiliki dimensi yang lebih luas. Hukum bukan hanya alat menghukum setelah seseorang melakukan kesalahan. 

Hukum juga berfungsi menjaga nilai yang dianggap penting bagi masyarakat.

Konstitusi Indonesia menempatkan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai bagian fundamental dari kehidupan bernegara.

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menjamin perlindungan atas diri pribadi, kehormatan, martabat, dan rasa aman.

Dengan demikian, setiap orang, termasuk tenaga kesehatan, memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang menghormati kemanusiaannya.

Tragedi Ini Bukan Sekadar Tentang Seorang Dokter

Kita semua tentu berduka atas kehilangan seorang dokter muda. Tetapi lebih dari itu, masyarakat sedang kehilangan sesuatu yang lebih besar: rasa aman dalam pelayanan publik.

Jika seorang tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dapat merasa tertekan oleh relasi kekuasaan, maka kita perlu bertanya: Bagaimana dengan masyarakat biasa yang tidak memiliki perlindungan sosial dan politik?

Karena itu, peristiwa ini bukan hanya tentang seorang dokter. Ia adalah refleksi tentang bagaimana negara memperlakukan manusia yang bekerja untuk negara dan masyarakat.

Demokrasi Diukur dari Cara Kita Mengendalikan Kekuasaan

Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin. Demokrasi adalh tentang membatasi kekuasaan.

Sebuah negara tidak menjadi demokratis hanya karena memiliki lembaga politik. Demokrasi harus hadir dalam perilaku sehari-hari para pemegang kekuasaan. 

Kekuasaan yang matang bukan kekuasaan yang ditakuti. Kekuasaan yang matang adalah kekuasaan yang mampu menghormati.

Tragedi dokter Icha almarhumah harus menjadi momentum agar semua pihak memahami bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab moral. 

Sebab pada akhirnya, ukuran terbesar seorang pemimpin bukanlah seberapa besar kekuasaannya, tetapi seberapa besar kemampuannya menjaga martabat manusia lain.

Dan dalam ruang kemanusiaan seperti rumah sakit, satu prinsip hars selalu berdiri: Tidak ada jabatan yang lebih tinggi daripada nyawa manusia.

Catatan reflektif ini setidaknya mampu menjadi titik pandang semua kita meretas tugas dan tanggung jawab kita. 

Apalagi bagi anda penyandang jabatan dan bukan penyandang kekuasaan yang kemudian bersikap semena-mena dan cenderung menindas. Salam. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.