TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah preventif yang sangat ketat guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi oleh kadernya dalam proyek strategis nasional, khususnya program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun mengungkapkan partainya telah menerbitkan surat instruksi resmi yang melarang seluruh kader untuk mencari keuntungan dari program tersebut.
Baca juga: Jateng Dorong Desa Jadi Pemasok Pangan MBG untuk Gerakkan Ekonomi Lokal
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan moral partai dari pusaran proyek-proyek negara yang rentan penyimpangan.
Komarudin menjelaskan, langkah tegas ini diambil menyusul adanya desas-desus politik yang menyebutkan keterlibatan oknum kader partai politik dalam pusaran distribusi atau pengelolaan dapur umum di program rintisan tersebut.
Guna meluruskan tuduhan dan mengambil tindakan disiplin, PDIP juga proaktif melayangkan surat resmi kepada institusi pengelola, yakni Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kita baru mengirim surat beberapa minggu lalu kepada Badan Gizi Nasional yang baru, untuk meminta nama-nama orang partai PDI Perjuangan khususnya, atau yang berafiliasi kepada PDI Perjuangan yang disebut selama ini terlibat. Kami minta kirim data resminya," papar Komarudin.
Komarudin menekankan bahwa PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah.
Partai tidak akan langsung menjatuhkan sanksi disiplin hanya berdasarkan desas-desus di media sosial tanpa adanya bukti hitam di atas putih.
"Harus ada bukti dong, masa kita dengar orang ngomong langsung kita bertindak. Siapa yang mau ditindak kalau objeknya tidak jelas. Kalau nanti dari data BGN terbukti ada kader terlibat merugikan rakyat, tentu kita ambil tindakan tegas," jelas Anggota Komisi II DPR RI ini.
Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat sejumlah partai politik yang yayasan atau kadernya terafiliasi sebagai pengelola dapur/mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Partai Gerindra menempati urutan teratas dengan 7 yayasan, disusul PKS (5), PAN (4), PDIP (3), dan NasDem (3).