Peduli Mahasiswa Yahukimo, Lasarus Indouw Toleransi 1 Tahun Sewa ke Pemkab, Kini Jual Rumahnya Rp 3M
Intan June 30, 2026 11:38 AM

TRIBUNSORONG.COM - Lasarus Indouw, pemilik rumah kontrakan bagi mahasiswa Kabupaten Yahukimo di Manokwari tawarkan jual rumahnya Rp 3 miliar ke Pemkab Kabupaten Yahukimo. 

Hal ini ia lakukan setelah Pemkab Yakuhimo belum membayar kontrakan miliknya selama satu tahun. 

Lasarus Indouw menilai, hal ini bisa menjadi solusi baik bagi pemilik kontrakan (dirinya) dan para mahasiswa Yahukimo yang tengah menjalankan studi. 

Baca juga: Mahasiswa KKN UGM Terjun ke Raja Ampat, Fokus Pemberdayaan Masyarakat

Baca juga: Mahasiswa Sorong Protes Minimnya Kehadiran Anggota DPR Saat Aksi Damai

Berikut tujuh fakta terkait belum dibayarnya kontrakan mahasiswa Kabupaten Yahukimo di Manokwari: 

1. Ancaman Kehilangan Tempat Tinggal

Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari, Papua Barat, terancam kehilangan tempat tinggal karena tunggakan biaya sewa kontrakan mereka belum dilunasi.

2. Tunggakan Periode 2025–2026: 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo belum membayar biaya sewa kontrakan tersebut untuk periode tahun 2025 hingga 2026, yang telah jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2026.

3. Pemberian Toleransi Satu Tahun: 

Pemilik kontrakan sekaligus orang tua asuh mahasiswa, Lasarus Indouw, menyatakan bahwa pembayaran terakhir yang diterimanya berakhir pada 30 Juni 2025. 

Ia sempat memberikan toleransi selama satu tahun demi kelancaran kuliah para mahasiswa.

4. Kendala Menemui Pemerintah Daerah: 

Perwakilan mahasiswa sempat pergi langsung ke Kabupaten Yahukimo pada Januari hingga Maret 2026 untuk menyelesaikan masalah ini, namun mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan pihak pemerintah daerah terkait.

5. Dugaan Akibat Kritik Kebijakan: 

Penghentian fasilitas pembayaran kontrakan, beasiswa, dan bantuan pendidikan ini diduga berkaitan dengan aksi kritik yang sebelumnya pernah disampaikan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah. 

Meskipun mahasiswa sudah melakukan jumpa pers untuk mengklarifikasi dan meminta maaf, hak-hak tersebut belum juga dibayarkan.

Baca juga: Bawa 6 Tuntutan, Mahasiswa di Sorong Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kebijakan yang Bebani Rakyat

Baca juga: Dinkes Kota Sorong Edukasi Mahasiswa tentang Pencegahan Kekerasan Seksual

6. Penawaran Rumah Kontrakan Senilai Rp3 Miliar: 

Sebagai solusi jangka panjang, Lasarus Indouw menawarkan bangunan rumah kontrakan yang berlokasi di daerah Amban, Manokwari tersebut untuk dibeli secara permanen oleh Pemkab Yahukimo dengan harga sekitar Rp3 miliar agar mahasiswa memiliki kepastian tempat tinggal.

“Kalau bisa pemerintah beli langsung rumah ini. Dengan begitu mahasiswa memiliki tempat tinggal yang pasti,” katanya dilansir dari Tribunpapuabarat.com.

7. Bantuan Kebutuhan Sehari-hari dan Pekerjaan: 

Selain menawarkan tempat tinggal, Lasarus Indouw menyatakan komitmennya untuk membantu kebutuhan makan-minum mahasiswa sehari-hari, bahkan membuka peluang kerja bagi para lulusan yang belum mendapatkan pekerjaan di daerah asal mereka.

“Soal makan dan minum kami siap membantu. Kalau ada yang sudah lulus tetapi belum mendapat pekerjaan di Yahukimo, mereka bisa tinggal bersama saya dan bekerja di sini,” ujarnya.

(TribunSorong.com*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.