TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci mengungkap kasus pencurian satu unit mobil Avanza di komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci yang terjadi pada 23 Juni lalu.
Hasil pengungkapan disampaikan melalui pers rilis yang dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, dan Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan pada Senin (29/6/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di aula Teluk Meranti.
Tersangka seorang pria atas nama RRI alias Risky (24) yang tinggal di Jalan Pancasila, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Namun pelaku tak dihadirkan saat konperensi pers dan hanya barang bukti yang ditampilkan.
"Ini kasus yang sempat viral kemarin di media sosial. Setelah kita lakukan lidik, mobil korban ditemukan dan pelaku kita tangkap," kata Kapolres John Louis Letedara kepada wartawan, Senin (29/6/2026) malam.
Saat kejadian, korban bernama Endang Sulastri datang ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci di Desa Makmur sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan mobilnya Toyota Nnew Avanza Nomor Polisi (Nopol) BM 1198 CI.
Ia memarkirkan mobil warna putih itu di dekat ruangan unit hemodialisa dan menguncinya dengan cara manual.
Korban bekerja sebagai perawat di unit tersebut dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
Sekitar pukul 15.41 WIB, korban hendak pulang dan berjalan menuju parkiran.
Wanita itu terkejut karena tidak menemui mobilnya di tempat tersebut.
Sadar mobilnya hilang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu meminta kepada petugas keamanan untuk membuka rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari CCTV, terlihat jelas jika mobil korban dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Setelah itu korban melaporkan kejadian le Polsek Pangkalan Kerinci," tutur Kapolres John Louis.
Selanjunya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Muslim, SH melakukan cek TKP, memeriksa dan menganalisa rekaman CCTV dan menemukan beberapa petunjuk yang mengarah ke pelaku Rizki.
Beberapa jam setelah kehilangan, mobil korban ditemukan terparkir di depan rumah warga di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru sekitar jam 01.00 dini hari Rabu (24/6/2026).
Saat mobil dibuka tas milik korban yang berada di mobil dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang.
Di antaranya dua buah keping emas dinar dengan berat masing masing keping 8,5 gram, sebuah kalung emas dengan mainan liontin, dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.
"Penyelidikan semakin mengerucut dan identitasnya sudah diketahui. Diduga pelaku menggunakan kunci duplikat untuk mencuri mobil korban," jelas John Louis.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti mobil itu ke Mapolsek sambil mencari keberadaan tersangka yang ciri-ciri dan identitasnya telah dikantongi.
Hasil penyelidikan berbuah manis, pada Jumat (26/6/2026) sekitar jam 18.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi jika Risky sedang berada di rumah orangtuanya di Jalan Pancasila, Pangkalan Kerinci.
"Kita amankan pelaku di rumah orangtuanya dan mengakui perbuatannya. Sejumlah barang bukti kita sita dari tersangka," ujar Shilton.
Menurut pengakuan pelaku, ia sudah menjual kalung emas milik korban di salah satu toko emas yang berada di Kota Pekanbaru seharga Rp 3.343.900.
Namun sebagian uang tersebut sudah dipergunakan pelaku dan tersisa Rp 1.230.000.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan Risky yakni mobil korban, sepeda motor honda beat warna hitam tanpa Nopol, kunci duplikat mobil, masker.
Kemudian pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi juga diamankan berupa kemeja, baju kaos, dan celana jeans.
"Jadi dia curi mobil korban dan ditinggalkan di Pekanbaru. Kemudian pelaku pulang ke Kerinci menggunakan sepeda motor," sebut Shilton.
Adapun kunci duplikat mobil didapatkan pelaku, ketika korban minta tolong ke Risky memperbaiki mobil tersebut sebulan sebelum kejadian.
Antara korban dan pelaku memang saling kenal.
Sehingga ada kesempatan bagi tersangka menggandakan kunci mobil wanita itu.
Setelah konperensi pers selesai, Kapolres John Louis menyerahkan langsung kunci mobil dan STNK kepada korban Endang yang diundang malam itu.
Perawatan RSUD Selasih ini langsung membawa pulang mobil miliknya yang dicuri tersangka, namun bersedia dibawa untuk kepentingan persidangan.
"Terimakasih kepada Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci yang telah menemukan mobil saya serta menangkap pelakunya. Pelayanannya sangat bagus. Jadi masyarakat jangan ragu melapor jika mengalami kehilangan," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)