Posko Terpadu Eks Golden Terkendala Dibentuk, BNNK Kotim: Peredaran Narkoba Jangan Terus Dibiarkan
Sri Mariati June 30, 2026 02:05 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Rencana pembentukan posko terpadu di kawasan eks Golden, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga kini belum juga terealisasi.  

Padahal, kawasan sejak lama dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba itu diduga masih menjadi lokasi transaksi barang haram. 

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli mengatakan, BNNK sejak awal telah mengusulkan pembentukan posko terpadu sebagai bentuk pengawasan bersama lintas instansi. Namun, usulan tersebut masih menunggu respons dari pemerintah daerah. 

Menurut Fadli, BNNK Kotim bersama kepolisian dan DPRD pada prinsipnya siap mendukung apabila pembahasan mengenai pembentukan posko kembali dilakukan. 

"Kami tinggal menunggu reaksi dari pemerintah daerah. Dengan kepolisian dan DPRD kami siap kapan saja kalau dipanggil untuk membahas penanganan kawasan Golden. Kami hanya memberikan alternatif solusi," ujarnya, Senin (29/6/2026). 

Ia menjelaskan, tujuan pembentukan posko bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan efek pencegahan melalui kehadiran petugas di lokasi yang selama ini dianggap rawan. 

Fadli membayangkan posko tersebut diisi oleh berbagai unsur, mulai dari BNN, kepolisian, Satpol PP, pemerintah daerah, hingga komunitas anti narkoba yang bertugas secara bergiliran. 

"Saya maunya ada pos pelayanan terpadu P4GN. Dari BNN ada anggotanya, dari kepolisian ada, Satpol PP ada, komunitas anti narkoba juga ikut. Dijaga bergiliran sehingga ada pengawasan setiap hari," katanya. 

Menurutnya, selama belum ada pengawasan terpadu, aktivitas peredaran narkoba di kawasan eks Golden dikhawatirkan akan tetap berlangsung. 

Bahkan, kata Fadli, informasi yang diterima pihaknya menyebut masih ada oknum yang diduga melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. 

"Informasinya memang masih banyak yang berjualan di sana. Kalau tidak ada tindak lanjut, ya bagaimana. Minimal ada pos pelayanan yang aktif sehingga keberadaan mereka bisa diawasi," ucapnya. 

Meski demikian, ia menegaskan BNNK Kotim tidak memiliki kewenangan maupun personel yang cukup untuk melakukan penindakan secara mandiri.  

Operasi pemberantasan narkoba tetap harus melibatkan BNN Provinsi Kalimantan Tengah bersama kepolisian. 

"Secara aturan kami tidak punya personel untuk melakukan penindakan sendiri. Personel kami terbatas, sehingga kalau ada operasi kami bergabung dengan BNN Provinsi," jelasnya. 

Baca juga: Tak Mau Kecolongan, Kepala BNNK Kotim Minta Pengelola Pasang Spanduk Bebas Narkoba di THM

Baca juga: Dikenal Sebagai Kampung Narkoba, BNNK Kotim: Pengedar di Eks Golden Sampit Diduga Pendatang

Karena itu, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat kembali duduk bersama membahas langkah konkret penanganan kawasan eks Golden agar tidak terus menjadi tempat peredaran narkoba. 

Fadli juga menilai persoalan narkoba di Kotim sudah cukup memprihatinkan. Menurutnya, banyaknya kasus yang berhasil diungkap aparat belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. 

"Yang tertangkap saja sudah banyak. Yang belum tertangkap mungkin lebih banyak lagi. Tidak mungkin ada yang menjual kalau tidak ada yang memakai. Karena itu penanganannya harus dilakukan bersama-sama," pungkasnya.  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.