DPRD Pekanbaru Sebut Penertiban Kabel FO Jangan Hanya Seremonial, Sikat Semua Tak Berizin
Ariestia June 30, 2026 03:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama tim, sudah melakukan penertiban dan pemotongan kabel FO di Kecamatan Sail, belum lama ini.

Awalnya, banyak pihak yang menyangka, penertiban akan berlanjut ke titik lainnya. Namun sayangnya, hingga kini masih jalan di tempat.

Kondisi ini lah yang direspon kalangan legislator di DPRD Pekanbaru. Wakil rakyat menegaskan, agar penertiban kabel jaringan internet tersebut, jangan sampai terkesan seremonial.

Sebab, sudah lama janji Pemko akan menertibkan kabel FO yang merusak tata kota dan semrawut tersebut.

"Wali Kota kan sudah memotong (kabel FO ilegal) seremonial kemarin. Karena sudah menjadi isu masyarakat banyak, kita minta diteruskan penertibannya. Sikat saja yang tidak berizin," tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Ediar SE SH MH, Senin (29/6/2026) kepada Tribunpekanbaru.com.

Lebih lanjut disampaikan, pihaknya meminta Pemko bersama instansi terkait, konsisten menertibkan semua kabel FO menjuntai, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Tentunya, penertiban tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka. Tapi, benar-benar menyasar seluruh kabel yang dipasang tanpa izin.

"Itu tadi, jangan hanya simbolis. Jangan pilih-pilih, tertibkan semuanya," tambah Politisi senior PDI P ini lagi.

Ya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil, terhadap seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Perusahaan yang sudah memenuhi seluruh persyaratan perizinan, juga berhak mendapatkan kepastian hukum agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.

Selain aspek legalitas, DPRD juga melihat kondisi kabel yang menjuntai di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman.

"Jangan hanya masyarakat saja yang disuruh tertib aturan. Perusahaan internet juga harus tertib regulasi. Tidak seenaknya saja bermain di kota ini," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.