TRIBUNSUMSEL.COM -- Langkah konten kreator asal Medan, Wardatina Mawa, untuk mengakhiri pernikahannya dengan pengusaha Insanul Fahmi kini sudah bulat.
Di balik proses perceraian yang akan segera diputus oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada 8 Juli 2026 mendatang, terungkap alasan mendasar yang membuat hubungan yang dibina sejak 2019 ini tidak bisa dipertahankan lagi.
Mawa menegaskan bahwa keputusan cerai ini bukan dipicu oleh permintaan poligami dari sang suami, melainkan akibat kekecewaan mendalam setelah mendapati bukti perselingkuhan di luar sepengetahuannya.
Kekecewaan tersebut memuncak setelah ditemukannya bukti rekaman CCTV yang diduga menunjukkan tindakan perzinaan suaminya dengan artis Inara Rusli, yang kemudian dijadikan dokumen pelaporan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Wardatina Mawa Sesali Sindiran soal Video Syur ke Inara Rusli, Akui Emosi Sempat Tak Terkendali
Sebelum bukti-bukti tersebut terungkap, Mawa sebenarnya sempat menunjukkan sikap terbuka ketika Insanul mengutarakan niat untuk berpoligami.
Ia bahkan sempat mempertimbangkan dampak ke depan demi kebaikan bersama.
"Itu aku masih open mindset, supaya kalau emang dia melakukan hal tersebut aku bisa berpikir panjang untuk impact ke depannya itu kayak gimana," ujarnya.
Namun, keterbukaannya berubah menjadi kepasrahan setelah ia mengetahui adanya pernikahan siri diam-diam serta bukti fisik yang menguatkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Baginya, petunjuk yang ia dapatkan menjadi sinyal jelas bahwa pernikahan mereka sudah mencapai batas akhir.
"Cuman karena aku udah tahu bukti yang ada, Allah sudah kasih petunjuk itu sama aku."
"Kayaknya rasa-rasanya udah di titik udah tidak mau lanjut lagi karena kecewanya sangat dalam," pungkas Mawa.
Baca juga: Pengacara Wardatina Mawa Buka Suara Soal Nafkah Anak dari Insanul Fahmi: Nominalnya Bervariasi
Menghadapi kenyataan pahit ini, ibu satu anak ini memilih untuk ikhlas dan tidak mau ambil pusing mengenai perkara nafkah pasca-perceraian, meski poin tersebut tetap tercantum dalam materi gugatan cerainya.
"Kalau nafkah itu masih ranah pivasi ya, udah nggak usah terlalu didetailkan lagi," tutur Mawa, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Mawa mengaku menghormati apa pun keputusan hakim nantinya dan berharap Insanul tetap diberikan kelancaran rezeki agar bisa memenuhi kewajibannya secara sukarela sebagai seorang ayah.
"Ya aku hargain keputusan dari pihak pengadilan dan semoga Allah kasih rezeki aja untuk si ayahnya dan bisa bertanggung jawab penuh untuk anaknya," ungkap Mawa.
Kini, fokus Mawa sepenuhnya dialihkan untuk menata masa depan sang buah hati, termasuk menyiapkan tabungan dan rencana jangka panjang secara mandiri.
"Ya pastinya aku udah banyak planning untuk anak aku ya, buka tabungan sendiri terus banyak hal yang kita impikan itu."
"Pelan-pelan insyaAllah, mohon doanya juga semoga Allah mudahkan ya atas izin Allah semoga bisa tercapai," ucap Mawa.
Di akhir kesempatan, Mawa menyatakan tidak ingin menuntut hal-hal di luar batas kewajaran. Ia hanya berharap agar mantan suaminya kelak tidak melupakan tanggung jawab moralnya.
"Aku enggak banyak nuntut. Aku dan enggak mau nuntut. Aku cuman mau berdoa aja. Semoga Allah kasih rezeki dan semoga yang bersangkutan juga lebih giat, semangat lagi untuk menunaikan hak dan tanggung jawabnya," tutupnya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com