Pemkab Lombok Timur Alokasikan SILPA Rp104 Miliar untuk Bayar Kewajiban Infrastruktur Jalan
Wahyu Widiyantoro June 30, 2026 04:05 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 nilainya mencapai Rp104,33 miliar.

Anggaran tersebut disisihkan pemda untuk menuntaskan berbagai kewajiban daerah, khususnya pembayaran pekerjaan infrastruktur di sektor jalan raya.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Lombok Timur.

Menurutnya, pemerintah daerah sengaja menyiapkan pos SILPA tersebut agar pelunasan hak-hak mitra kerja tidak membebani kas APBD pada periode anggaran berikutnya.

"Kami memang sudah mengalokasikan Rp104 miliar itu. Sebagian besar dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran proyek jalan. Jadi, ini bukan karena anggaran tidak terserap," tegas Iron sapaan akrabnya.

Baca juga: Defisit APBD di NTB Mencapai Rp 664 Miliar, SILPA Melonjak hingga Rp 882 Miliar

Iron menjelaskan, langkah menyisihkan anggaran diambil sebagai bentuk antisipasi dini guna menghindari kendala pada pelaksanaan fisik di lapangan maupun keterlambatan bayar kepada rekanan penyedia jasa.

"Kita menjamin bahwa saat ini tidak ada lagi pekerjaan pembangunan yang mangkrak atau menunggak di lingkungan pemerintah daerah," kata Iron.

Sementara itu, dalam nota pertanggungjawaban APBD 2025, pemda melaporkan realisasi pendapatan wilayah mencapai Rp3,478 triliun, atau setara 101,22 persen dari pagu yang ditargetkan sebesar Rp3,436 triliun.

Capaian pendapatan didukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp550,89 miliar (98,98 persen dari target), pendapatan transfer Rp2,900 triliun (101,69 persen), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26,66 miliar (97,32 persen).

Dari sektor belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp3,404 triliun atau 98,46 persen dari target Rp3,457 triliun. 

Belanja operasi direalisasikan sebesar Rp2,646 triliun (99,43 persen), sedangkan belanja modal terealisasi Rp292,89 miliar atau mencapai 89,15 persen dari alokasi yang ditentukan.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah, realisasinya tercatat Rp105,88 miliar (96,82 persen), sementara pengeluaran pembiayaan merealisasikan angka Rp75,76 miliar atau setara 85,60 persen.

Merujuk pada data realisasi tersebut, pemerintah daerah mengakui adanya SILPA sebesar Rp104,33 miliar.

Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD, pemda juga memaparkan kondisi keuangan daerah per 31 Desember 2025. Total aset Kabupaten Lombok Timur terdata sebesar Rp5,201 triliun. 

Rinciannya terdiri dari aset lancar Rp219,04 miliar, investasi jangka panjang Rp287,73 miliar, aset tetap Rp4,611 triliun, properti investasi Rp50,28 miliar, serta aset lainnya senilai Rp32,76 miliar.

Haerul mengungkapkan bahwa laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 

Prestasi ini menjadi opini WTP kesepuluh secara beruntun bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

"Kami berpendapat bahwa pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sekaligus menjadi bekal berharga untuk terus membenahi tata kelola keuangan yang terbuka dan bertanggung jawab," tutupnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.