Kawal Rantai Pasok Makanan, BPOM Ingin MBG Tak Lagi Ada Kasus Keracunan
GH News June 30, 2026 05:09 PM
Jakarta -

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115, program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan banyak pemangku kepentingan atau stakeholder lintas sektor, dengan Badan Gizi Nasional sebagai lokomotif utamanya.

Di balik program besar ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ikut memegang peran krusial guna memastikan aspek keamanan pangan terjaga secara berlapis.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memaparkan bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat 2 hingga 9 pada regulasi tersebut, lembaganya memiliki tugas mengawal seluruh rantai pasok makanan program MBG. Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh, guna mencegah potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan makanan pada anak sekolah.

"Salah satunya adalah mulai dari bahan bakunya, kemudian penyiapannya, distribusinya, hingga pengawasan mitigasinya badan POM mendapat tugas," ungkap Taruna Ikrar pada awak media di kantor BPOM, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Tak hanya mengawasi produk akhir, intervensi BPOM juga menyasar kesiapan Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG). Selain itu, dari segi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolanya, lewat pelatihan dan penyusunan silabus khusus.

Terkait sertifikasi operasional dapur atau tempat penyiapan makanan, Taruna meluruskan bahwa eksekusi izin tetap berada di ranah daerah. Tetapi, standar baku keamanannya merupakan produk dari BPOM.

"Memang sertifikat Hygiene Sanitation itu yang keluarkan adalah pemerintah daerah (pemda), Dinas Kesehatan," terang Taruna.

"Tetapi standarnya itu dari Badan POM, standar keamanan, standar macam-macam, bahkan biayanya sebetulnya itu dari dana alokasi khususnya Badan POM. Jadi itu tidak perlu kita yang langsung menjalankan kalau tentang SPPG," tambahnya.

Usulkan Penerapan Program Manajemen Risiko

Demi menyempurnakan aspek pengawasan ini, Taruna berencana mengusulkan penerapan Program Manajemen Risiko (PMR). Menurutnya, pola pengawasan nasional sudah saatnya beralih dari sekadar menangani dampak masalah atau mitigasi, ke arah memutus potensi masalah sebelum terjadi (pencegahan).

"Tapi ke depan saya lihat hubungannya dengan program manajemen risiko. Kita melihat salah satunya statement saya tadi untuk mengurangi atau kita beralih dari mitigasi risiko kepada pencegahan risiko tentu jauh lebih bagus," tegas Taruna.

"Dan program manajemen risiko intinya adalah pencegahan risiko itu, namanya program manajemen risiko. Oleh karena itu, mungkin bisa diterapkan di Makan Bergizi Gratis, walaupun mungkin bukan kami yang laksanakan," lanjut dia.

Nantinya, BPOM akan mengusulkan program tersebut ke lembaga terkait untuk dilaksanakan. Taruna menegaskan tidak adanya tumpang tindih tugas, BPOM akan tetap melaksanakan perannya tetapi memberikan masukan sesuai dengan kewenangannya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.