TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ekspor Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap tumbuh secara month-to-month (mtm) di tahun 2026 ini.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor yang dikirim melalui pelabuhan di Sulawesi Selatan pada April 2026 mencapai US$121,41 juta.
Jumlah tersebut naik 6,58 persen dibandingkan Maret 2026 yang tercatat sebesar US$113,91 juta.
Secara kumulatif, nilai ekspor melalui pelabuhan di Sulsel selama periode Januari-April 2026 mencapai US$445,21 juta.
Meski begitu masih ada tantangan yang harus dihadapi sector ekspor di Sulsel.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, drg Wiwik Elnangti Wijaya menyebut jalur perdagangan ekspor Sulsel masih seringkali transit di luar provinsi.
"Kita perlu data yang lebih cermat lagi. Karena kadang proses ekspor kita itu transit di beberapa provinsi. Jadi sekarang ini kami mencoba mendata ekspor yang ada keluar sehingga tidak dicab di tempat transitnya," kata drg Wiwik.
Disperindag pun berupaya membenahi sistem pencatatan ekspor agar seluruh komoditas asal Sulsel dapat tercatat secara akurat.
Selama ini, sebagian produk ekspor Sulsel dikirim melalui pelabuhan transit di luar daerah sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Kondisi tersebut berpotensi membuat asal komoditas tercatat sebagai daerah transit, bukan sebagai produk yang berasal dari Sulawesi Selatan.
Karena itu, Disperindag mendorong penataan data ekspor agar identitas asal komoditas tetap tercatat dengan benar.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat data kinerja ekspor daerah sekaligus memastikan kontribusi Sulsel terhadap perdagangan internasional dapat terdokumentasi secara akurat.
"Jadi mungkin akan ada kerja sama dengan Bea Cukai sendiri, BPS, Bank Indonesia, dan sebagainya supaya kita bisa ada data yang bisa kami gunakan," jelas sembari memegang handphone.
Saat ini berdasarkan regulasi Kementerian Perdagangan, Surat Keteranga Asal (SKA) hanya berlaku ke komoditas Kakao dan Kopi.
Sementara komoditas lainnya belum diwajibkan mengurus SKA.
Tanpa SKA dari Sulsel ini, komoditas rawan di cap berasal dari daerah transit.
"Komoditas Yang lain belum ada regulasi yang harus mewajibkan. Nah, walaupun belum ada, kami mencoba mendata segala produk-produk ini supaya bisa tercatat di kami," ujarnya.
Padahal SKA merupakan dokumen penting sebagai bukti asal barang.
drg Wiwik menyebut kerap juga ada negara tujuan yang mewajibkan SKA pada komoditas tertentu.
Kebijakan SKA inilah yang disebutnya perlu diseragamkan agar pencatatan ekspor tetap dalam pantuan.
"Itu juga ada hubungannya dengan buyer atau negara tujuan yang mewajibkan adanya SKA. Itu bisa ada di kami karena untuk SKA memang kewenangannya ada di kami. Tetapi ada juga negara-negara yang tidak mewajibkan SKA. Nah, itu yang luput dari data kami," tegasnya di depan pintu Toraja Room.
Ke depan drg Wiwik ingin seluruh komoditas bisa tercatat mengantongi SKA.
Sehingga seluruh komoditas bisa tercatat hasil produksi dari Sulsel.
"Semua komoditi ekspor kita ada di kami, menyertakan SKA sehingga harapan kita semua produk atau komoditi yang kita ekspor ke luar itu datanya memang ada dan tercat. Yang paling penting itu dicat bahwa itu adalah hasil produk dari Sulsel," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel Asrul Sani menyebut kebijakan ekspor harus mulai bertransformasi.
Selama ini, ekspor di Sulsel masih bergantung pada material mentah.
Padahal Ketika menjadi produk olahan dinilai Asrul Sani memiliki nilai tambah ekonomi.
"Kebijakan ekspor-ekspornya mesti harus terintegrasi supaya memang Sulawesi Selatan itu bukan hanya dengan penghasil raw material, tapi kita harap ada produk turunannya supaya nilai tambahnya dapat di sini," kata Asrul Sani saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
"Kemudian dampak terkait dengan harganya itu bisa dipermainkan karena dalam bentuk mentah," jelasnya.
Dirinya mencontohkan komoditas rumput laut, produksi Sulsel terbesar di Indonesia.
Produksi Sulsel ada 4 juta ton tiap tahunnya. Namun selama ini hanya di ekspor mentah.
Dirinya mendorong perlu hilirisasi setiap komoditas penunjang ekspor agar harga lebih stabil dan memiliki nilai tambah.(*)