TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mencatat adanya peningkatan signifikan pada kasus pengungkapan penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sepanjang semester pertama tahun 2026.
Hingga Juni ini, pihak kepolisian setidaknya telah menangani enam perkara di jalur udara tersebut, termasuk keberhasilan terbaru petugas dalam menggagalkan penyelundupan sekitar delapan kilogram sabu sebelum sempat diterbangkan menggunakan pesawat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, saat menyampaikan ungkap kasus narkoba pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 di Mapolda Sumbar.
Mapolda Sumbar berada di Jalan Sudirman, Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Lokasi Mapolda Sumbar ini berada tepat bersebelahan dengan Kantor Gubernur Sumbar.
Baca juga: Terjebak Macet Sitinjau Lauik 3 Jam Putra Sopir Travel Rugi, Gagal Antar Penumpang Dua Kali
Diketahui Ditresnarkoba Polda Sumbar telah mengungkap 705 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 615 perkara telah berhasil diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan.
Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan ratusan kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama 19 Polres jajaran.
"Jumlah laporan polisi dari Januari sampai Juni 2026 untuk Polda dan jajaran sebanyak 705 perkara. Yang sudah terselesaikan 615 perkara, sedangkan sisanya masih dalam tahap pemeriksaan dan proses lainnya," kata Wedy Mahadi, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Cerita Kevin Terjebak 2 Jam di Jalan, Terlambat Pulang Kampung karena Sitinjau Lauik Macet Parah
Ia menjelaskan, dari total 705 perkara tersebut, sebanyak 128 kasus ditangani langsung Ditresnarkoba Polda Sumbar, sementara 577 kasus lainnya ditangani Polres jajaran.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 916 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 177 tersangka merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar, sedangkan sisanya berasal dari penanganan Polres jajaran.
Selain mengungkap ratusan kasus, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Selama semester pertama 2026, barang bukti yang disita mencapai 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi.
Menurut Wedy, seluruh barang bukti tersebut masih menunggu proses penetapan pemusnahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Penggerebekan Pesta Sabu di Pondok Pinggir Jalan Sijunjung, Satu Pelaku Nekat Melawan Lalu Kabur
Wedy mengungkapkan, salah satu peningkatan signifikan terjadi pada pengungkapan kasus di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Sepanjang 2026, Ditresnarkoba telah menangani enam perkara penyelundupan narkoba melalui jalur udara. Bahkan, baru-baru ini petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar delapan kilogram sabu sebelum dibawa menggunakan pesawat.
"Ada beberapa tangkapan di bandara. Berkat komunikasi yang baik dengan otoritas bandara dan tim operasional, kita bisa mengamankan sekitar delapan kilogram sebelum penerbangan. Masih ada beberapa perkara lain yang juga sedang kita tangani," ujarnya.
Ia mengatakan sinergi dengan pengelola bandara dan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan.
Baca juga: Residivis Curanmor di Sijunjung Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok
Wedy menyebut jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada Januari hingga Juni 2025, polisi hanya menyita sekitar 7,13 kilogram sabu. Sementara pada periode yang sama tahun ini, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 41,9 kilogram.
"Tahun 2025 Januari sampai Juni barang bukti sabu sekitar 7,13 kilogram. Tahun ini mencapai sekitar 41,9 kilogram. Ini menunjukkan sinergitas dengan berbagai pihak semakin baik," katanya.
Meski demikian, Wedy mengingatkan bahwa peningkatan pengungkapan juga menunjukkan para pelaku terus mengubah modus operandi dalam menyelundupkan narkotika.
Karena itu, pihaknya membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk media, pemerintah daerah, niniak mamak, wali nagari, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap di Pasar Kinali, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
Berdasarkan hasil penyelidikan, seluruh narkotika yang berhasil diungkap di Sumatera Barat berasal dari luar daerah.
"Keseluruhannya dipastikan berasal dari luar, baik ganja maupun sabu," ujar Wedy.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mulai mewaspadai munculnya berbagai jenis narkotika baru yang mulai beredar di Indonesia, seperti etomidate, sabu cair, hingga pot getar.
Menurutnya, masyarakat diharapkan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti.
Di sisi lain, terhadap pengguna narkoba yang masih memungkinkan untuk dipulihkan, Polda Sumbar tetap mengedepankan pendekatan restorative justice melalui program rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Petugas Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di BIM, Satu Penumpang Ditangkap dan Satu Kabur
Wedy mengatakan Kota Padang masih menjadi wilayah dengan jumlah penanganan kasus narkoba terbanyak di Sumatera Barat. Hal itu dipengaruhi luas wilayah dan tingginya aktivitas masyarakat sebagai ibu kota provinsi.
Selain Kota Padang, wilayah Bukittinggi serta kawasan perbatasan Sumatera Barat dengan Mandailing Natal, Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Pasaman, juga menjadi daerah yang mendapat pengawasan intensif.
Menurutnya, pengamanan di kawasan perbatasan dilakukan selama 24 jam dengan dukungan personel, analisis intelijen, serta bantuan tim K-9 guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah Sumatera Barat.
"Kita anggap seluruh wilayah rawan. Karena itu pengawasan dilakukan secara intensif, termasuk di daerah perbatasan yang dijaga selama 24 jam," pungkasnya.(*)