TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kementerian Kehutanan menetapkan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung sebagai lokasi pelaksanaan rehabilitasi mangrove dalam program Forest Program (FP) VI di Kalimantan Utara (Kaltara).
Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan Nikolas Nugroho Surjobasuindro menjelaskan, penentuan lokasi rehabilitasi tidak dilakukan secara acak, melainkan mengacu pada Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RURHL) yang telah disusun pemerintah.
Menurut Nikolas Nugroho Surjobasuindro , dokumen tersebut menjadi dasar dalam memetakan kawasan hutan maupun mangrove yang secara teknis membutuhkan pemulihan.
“Pada saat kita melakukan rehabilitasi, dasarnya adalah Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Kementerian Kehutanan sudah memetakan kawasan mana yang memang secara teknis perlu dipulihkan, baik di hutan daratan maupun mangrove,” ujar Nikolas Nugroho Surjobasuindro usai menghadiri Kick Off Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan Forest Program (FP) VI di Hotel Luminor Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Rehabilitasi Mangrove Kaltara Lewat M4CR Tunjukkan Hasil Positif, KKMD Didorong Perkuat Publikasi
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan rehabilitasi mangrove di Kaltara pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Dari hasil pembahasan tersebut, rehabilitasi mangrove diprioritaskan di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.
Menurutnya, penggunaan RURHL sebagai acuan juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program rehabilitasi.
“Rencana tersebut menjadi referensi sehingga proyek ini dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, kegiatan rehabilitasi memang dilakukan pada lahan yang benar-benar membutuhkan pemulihan,” ungkapnya.
Meski saat ini program hanya difokuskan di dua kabupaten di Kaltara, namun pihaknya membuka peluang daerah lain untuk memperoleh program serupa pada masa mendatang melalui skema pendanaan yang berbeda.
Baca juga: Pemerintah Bahas Percepatan Rehabilitasi Mangrove, Termasuk di Kalimantan Utara
Ia mencontohkan, sejumlah program rehabilitasi lain seperti EMPower Carbon Resilience (EMPower CR) maupun program NASCLIM telah menyasar lokasi yang berbeda di berbagai daerah.
“Kami berharap dukungan dari berbagai donor bisa dinikmati lebih banyak wilayah, tidak hanya satu kabupaten," ungkapnya
"Sebab ada yang namanya asas pemerataan dan keadilan, tetapi tetap harus berada dalam koridor teknis bahwa kawasan tersebut memang layak untuk dipulihkan,” imbuhnya.
Nikolas menjelaskan bahwa pelaksanaan Forest Program (FP) VI sepenuhnya berasal dari KFW Development Bank Negra Jerman yang bekerjasama dengan Pemerintah Pusat.
“Pendanaannya berasal dari KfW, yaitu bank pembangunan dari Jerman yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu