KSP Dudung Abdurachman Pastikan Bembenahan Tata Kelola MBG tak Kurangi Layanan
Amiruddin June 30, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM - Kepala Staf Kepresidenan ( KSP ), Dudung Abdurachman, mengatakan Pemerintah memastikan pembenahan tata kelola program makan bergizi gratis ( MBG ) dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, dan efektivitas pelaksanaan program, tanpa mengurangi layanan kepada masyarakat.

Dudung Abdurachman di Bina Graha, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, mengatakan pembenahan tata kelola bertujuan memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan dampak gizi yang optimal bagi masyarakat.

"Pembenahan tata kelola program makan bergizi gratis bukan untuk mengurangi layanan, tetapi untuk memastikan setiap rupiah APBN semakin tepat sasaran, semakin tepat dampak gizi, dan semakin besar manfaatnya bagi masyarakat," ujar Dudung Abdurachman.

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang membahas Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah dalam pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman Sebut MBG Bantu Anak Dapat Makan Siang dan Gerakan Ekonomi UMKM

Menurut Dudung Abdurachman, pemerintah memahami moratorium pembentukan SPPG baru dan penyesuaian operasional selama libur sekolah, menimbulkan perhatian dari masyarakat, serta mitra penyelenggara program.

Ia mengatakan Kantor Staf Presiden juga telah menerima aspirasi dari relawan SPPG sebagai masukan untuk penyempurnaan kebijakan.

Dudung menegaskan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus mengawal penyempurnaan kebijakan agar kualitas layanan tetap terjaga, penggunaan anggaran lebih efektif, rantai pasok pangan berkelanjutan, serta memberikan kepastian bagi mitra penyelenggara.

Ia juga menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Program MBG dengan salah satu prioritas pelaksanaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sebelumnya, Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, pada 18 Juni 2026, menyatakan BGN memanfaatkan masa libur sekolah untuk menata kembali tata kelola dan operasional Program MBG.

Sejalan dengan kalender pendidikan nasional, distribusi MBG kepada peserta didik disesuaikan dengan masa libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026 sebagai bagian dari optimalisasi operasional dan efisiensi pemanfaatan sumber daya.

Selama periode tersebut, BGN memfokuskan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG, meliputi kualitas layanan, kapasitas produksi, pemenuhan standar sarana dan prasarana, serta kesesuaian penerima manfaat.

(*)

(ANTARA/Selasa 30 Juni 2026/Prisca Triferna Violleta)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.