Bupati Beltim Sesalkan Kebocoran Daftar Mutasi ASN Sebelum Pelantikan
Asmadi Pandapotan Siregar June 30, 2026 10:35 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten atau Afa, menyoroti kebocoran informasi mengenai nama-nama aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam daftar mutasi jabatan sebelum pelantikan resmi digelar.

Hal tersebut disampaikan Afa usai melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Kantor Bupati Belitung Timur, Selasa (30/6/2026).

Menurut Afa, informasi hasil rapat internal mengenai mutasi pegawai seharusnya tidak diketahui publik sebelum Surat Keputusan (SK) resmi ditandatangani dan diumumkan.

Ia mengaku menyayangkan masih adanya oknum internal yang membocorkan informasi tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Jadi saya sampaikan, jangan sampai ada belum dilantik lah bocor, lah ada yang SMS ke saya. Bertanya, 'Pak Bupati, kenapa orang ini pindah ke sini?' Nah, hal-hal seperti itu kan tidak boleh terjadi," ujar Afa.

Afa pun kemudian meluruskan asumsi keliru di masyarakat. Ia menegaskan bahwa mutasi ASN bukanlah keputusan subjektif atau keinginan pribadi dari kepala daerah.

Seluruh pergeseran telah melewati penyaringan ketat, analisis kompetensi, serta kajian mendalam yang digodok oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Belitung Timur secara objektif.

"Itu kan semua proses, bukan hanya Bupati saja, tetapi melibatkan semua pihak terkait. Memang pada akhirnya Bupati yang menandatangani SK tersebut, tapi kan harus diingat ada proses panjang di belakangnya," ucapnya.

Baca juga: Bupati Beltim Kaji Status ASN Tersangka, Tak Mau Ambil Keputusan Tergesa-gesa

Baca juga: Bupati Beltim Afa Lantik 48 Pejabat Beltim, Tegaskan ASN Tak Boleh Cari Keuntungan Pribadi

Afa juga menyebut bergantinya pangkat seseorang tidak bisa hanya demi memuluskan kepentingan oknum tertentu. Semua hal harus sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Masa dari eselon IV langsung mau naik ke eselon II? Kan tidak mungkin terjadi. Ada prosesnya loh, sudah ada letaknya masing-masing dan semua itu sudah digodok oleh tim kita di Baperjakat. Bukan diputuskan sepihak oleh Bupati dan Wakil Bupati saja," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Afa mengingatkan kepada seluruh anggota tim penilai kepegawaian agar menjaga etika terkait rahasia negara. Informasi jalannya rapat mutasi dilarang keras keluar ruangan sebelum waktunya.

"Saya juga ingatkan kepada mereka, tidak boleh dalam rapat itu belum saja selesai, masa orang di luar sudah tahu duluan? Kan hal seperti itu tidak baik untuk birokrasi kita. Kebocoran rahasia yang seharusnya tidak dikonsumsi publik itu tidak boleh lagi terjadi," pungkasnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.